Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 24 Jan 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi OJK. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Kasus penipuan online (online scam) di sektor jasa keuangan terus menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total kerugian akibat kejahatan tersebut telah mencapai Rp9,1 triliun, meskipun sebagian dana berhasil diamankan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Hingga 14 Januari 2026, IASC mencatat telah menerima lebih dari 432.637 laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan daring. Dari laporan tersebut, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 397 ribu rekening dari 14 bank yang terindikasi terlibat praktik scam.

“Berdasarkan data, ada Rp 9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti dikutip Sabtu (24/1).

Dari total kerugian tersebut, Friderica menyampaikan bahwa IASC berhasil memblokir dana senilai Rp432 miliar. Namun demikian, hingga saat ini baru sekitar Rp161 miliar yang telah berhasil dikembalikan kepada para korban penipuan online.

OJK menegaskan pentingnya kecepatan pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan ke IASC, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan dan dikembalikan. Pelaporan dapat dilakukan melalui laman resmi iasc.ojk.go.id.

Selain itu, Friderica mengungkapkan bahwa Pulau Jawa menjadi wilayah dengan laporan scam tertinggi, dengan jumlah pengaduan mencapai 303.114 laporan.

Melihat masifnya perkembangan penipuan digital, OJK mengimbau masyarakat untuk semakin waspada. Friderica menekankan bahwa kejahatan keuangan digital kini semakin kompleks dan lintas negara, sehingga penanganannya memerlukan kerja sama berbagai pihak secara menyeluruh.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Pura-Pura Mati, Ibu Korban Selamat dari Perampokan Sadis Boyolali

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?