INDORAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Semarang. Dari keempat orang tersebut, satu di antaranya diketahui merupakan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Hankie Fuariputra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman,” kata AKBP Hankie Fuariputra, Rabu (21/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ABS, warga Kota Semarang yang diduga berperan sebagai kurir narkoba. ABS diamankan di wilayah Kecamatan Pedurungan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan ABS, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 20,1 gram serta dua butir pil ekstasi.
“Yang bersangkutan berperan sebagai kurir,” ungkap Hankie.
Berdasarkan pengembangan dari penangkapan ABS, petugas kemudian mengamankan tiga pria lain berinisial WS, MTH, dan WSO. Ketiganya ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di sekitar Jembatan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Mereka bertiga merupakan pembeli. Saat transaksi berlangsung langsung kami lakukan penangkapan,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan, petugas tetap melakukan tes urine terhadap ketiga pria tersebut. Hasil awal menunjukkan satu orang dinyatakan positif narkoba, sementara dua lainnya menunjukkan hasil yang belum jelas.
“Satu orang positif, dua lainnya hasilnya masih samar. Untuk pengembangan lebih lanjut, sampel urine kami kirim ke Laboratorium Forensik,” ujarnya.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat, Hankie menegaskan bahwa pelaku berinisial WS bukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kendal.
“Yang bersangkutan bukan ASN, melainkan tenaga outsourcing di Pemkab Kendal, kemungkinan sebagai office boy atau petugas kebersihan,” tegasnya.
Sementara itu, MTH diketahui bekerja sebagai pengangkut sampah keliling di wilayah Semarang, sedangkan WSO berprofesi sebagai pemandu operator lagu di salah satu tempat karaoke.
Adapun terhadap ABS, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Berdasarkan pengakuan sementara, ABS disebut telah beberapa kali melakukan pengantaran narkoba.
“Yang bersangkutan mengaku sudah beberapa kali melakukan pengantaran. Saat ini masih kami dalami, termasuk untuk mengungkap pihak yang mengendalikan,” pungkas Hankie.
Saat ini, ABS telah ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga orang lainnya akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika, dengan koordinasi bersama BNNP.


