INDORAYA – Penggunaan ribuan kendaraan listrik yang beredar di wilayah Jawa Tengah (Jateng) turut berdampak pada potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pasalnya kendaraan listrik tidak dikenai beban pajak atau tarif pajaknya nol persen. Adapun total kendaraan listrik, baik motor maupun mobil yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng saat ini mencapai 26 ribu unit.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) PKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Danang Wicaksono. Ia bilang, penggunaan kendaraan listrik berdampak dengan hilangnya tambahan untuk menyumbang PAD.
“Kendaraan listrik mulai berikan dampak, pajaknya nol itu, kendaraan laku, pajak enggak dapat apa-apa. Apalagi satu tahun ini posisi kendaraan listrik yang beredar ada 26 ribu unit,” katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Meski begitu, Bapenda Jateng tidak bisa menyampaikan angka pasti berapa PAD yang hilang dari pajak kendaraan listrik. Pasalnya besarannya tergantung jenis dari kendaraan listrik itu sendiri bila diibaratkan kendaraan fosil.
“Tergantung nilai kendaraannya, kalau banyak mobilnya tentu saja semakin banyak yang hilang. Tetapi di kita masih lebih banyak kendaraan motormya,” katanya.
“Namun tetap mengurangi yang seharusnya bisa kita dapatkan waktu dulu di fosil, kita dapat uang, dengan pilihan masyarakat ke listrik, otomatis yang tadinya jadi potensi pendapatan jadinya nol kan,” imbuh Danang.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso mengatakan, keberadaan kendaraan listrik menjadi dilema tersendiri. Pasalnya selain harus mendukung program pemerintah terkait kendaraan listrik, pihaknya tetap harus menjaga atau meningkatkan PAD di Jateng.
“Memang, semakin tinggi keberadaan kendaraan listrik nantinya, tentu mengurangi penerimaan dari pemerintah provinsi. Tetapi kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menutup pengurangan,” ungkap Nadi.