Penggiat Wisata Kritik Kebijakan Larangan Studi Tur Sekolah di Jateng, Bisa Turunkan Kunjungan

Athok Mahfud
10 Views
3 Min Read
Ilustrasi siswa sekolah sedang melakukan studi tur. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Perkumpulan Penggiat Wisata (PPW) Nusantara mengritik kebijakan larangan studi tur wisata bagi SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Tengah (Jateng). Aturan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ini dinilai bisa menurunkan kunjungan wisatawan.

Ketua Perkumpulan Penggiat Wisata (PPW) Nusantara Arief Amarudin menilai, dengan kebijakan ini, sektor wisata akan terkena dampaknya. Mulai dari penurunan kunjungan obbjek wisata hingga pembatalan sewa transportasi.

“Karena beberapa stakeholder pelaku wisata juga sudah telepon ke kami terkait dengan penurunan jumlah kunjungan di obyek wisata juga pembatalam di transportasi terkait dengan larangan (study tour) tersebut,” katanya, belum lama ini.

Dia sangat menyayangkan larangan studi tur tersebut. Apalagi jika alasannya yakni peristiwa kecelakaan rombongan SMK di Subang beberapa waktu lalu. Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam menyikapi suatu persoalan.

“Kami sebenarnya menyayangkan statement dari para pimpinan yang ketika ada kejadian di Subang langsung memberikan vonis larangan. Seharusnya bisa lebih bijak ketika menyampaikannya tidak harus melarang tapi bagaimana membuar regulasi yang tepat dan baik agar kegiatan itu juga berjalan dengan baik,” kata Arief Amarudin.

Dia membeberkan, ketika kegiatan studi tur dilarang secara keseluruhan, tentu akan berpengaruh pada penggiat wisata, baik itu wisata transportasi, hotel, tempat wisata, dan lainnya.

Menurutnya, kejadian di Subang sebagai suatu musibah, tdak semua travel agent bisa dipukul rata. Masih banyak dari biro-biro perjalanan ini yang memang mementingkan standar keselamatan penumpangnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap larangan tersebut bisa dikaji ulang. Sehingga tidak banyak berdampak pada bisnis travel agent dan pengelola wisata.

“Mohon kiranya larangan itu bisa dikaji lagi dan mungkin lebih pas ketika statementnya berbunyi, ‘carilah travel agent yang berlisensi dan berizin dan gunakanlah fasilitas bus yang layak untuk kehiatan study tour,” ujar Arief.

Dia juga menyarankan Pemprov Jateng meniru Pemerintahan DI Yogyakarta. Di mana tidak ada larangan studi tur, namun ketika kegiatan dilaksanakan, sekolah harus mempertimbangkan armada yang digunakan.

“Saya menggaris bawahi kalau dari Pemerintah Yogyakarta lebih bijak, dia menyampaikan harusnya kegiatan study tour dilaksanakan tetapi tetap harus menggaris bawahi terkait dengan sarana. Terutama dengan armada yang harus maksimal (berumur) enam tahun,” tandas Arief.

Share This Article