Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pengendara Motor Tewas Terbrak KA Joglosemarkerto, Begini Respon KAI DAOP 4 Semarang
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
PeristiwaSemarang

Pengendara Motor Tewas Terbrak KA Joglosemarkerto, Begini Respon KAI DAOP 4 Semarang

By Dickri Tifani
Sabtu, 06 Jul 2024
45 Views
2 Min Read
Inilah kondisi seorang pengendara sepeda motor usai tertabrak KA Joglosemarkerto di perlintasan tanpa palang pintu di Pedurungan Semarang. (Foto: Grup Info Kejadian Semarang)

INDORAYA – Seorang pengendara sepeda motor tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 14.26 WIB sore.

Informasi yang dihimpun, seorang pengendara sepeda motor tersebut bernama Dewi Ariyani, 43 tahun, tersambar Kereta Api Joglosemarkerto jurusan Tegal-Solo.

Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H-3323-ZP. Saat itu juga korban dilaporkan meninggal dunia.

Manager Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, sangat menyayangkan atas kejadian seorang pengendara sepeda motor tertabrak KA 166 Joglosemarkerto relasi Tegal – Semarang – Solo itu.

Sebelum kejadian Masinis KA 166 Joglosemarkerto sudah membunyikan klakson Lokomotif berulangkali.

“Namun pengemudi kendaraan sepeda motor tersebut tetap menerobos di perlintasan tidak dijaga Km 3+9 petak jalan antara Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng – Alastua,” ungkap Franoto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).

Imbas kejadian tersebut, Franoto menyatakan tidak ada kerusakan sarana pada KA 166 Joglosemarkerto.

“Meski tidak ada kerusakan sarana, tapi ada andil keterlambatan sebanyak 7 menit untuk pemeriksaan sarana oleh masinis di Stasiun Alastua,” bebernya.

Mengetahui tertempernya KA 166 Joglosemarkerto dengan sepeda motor, unit pengamanan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi.

KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 16 Joglosemarkerto oleh sepeda motor, dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang” paparnya.

Terkahir, Franoto mengimbau kepada masyarakat ketika akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga ,wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat , baru melintas.

TAGGED:KAI Doap 4 SemarangPengendara Motor Tewas Terbrak KA Joglosemarkerto

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Semarang

Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Hari Buruh Temui Wali Kota Semarang, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 08 Jul 2025
Semarang

Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara, Ayah Gamma Kecewa Dinilai Tak Setimpal

Selasa, 08 Jul 2025
Semarang

Walkot Semarang Minta Penanganan Cepat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh ASN

Selasa, 08 Jul 2025
Semarang

Usai Video Dugaan Pelecehan Viral, Seklur Semarang Tengah Jalani Pemeriksaan

Selasa, 08 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account