Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pengemudi yang Acungkan Pistol dan Tembak Ban Mobil di Demak Ditangkap Polisi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Pengemudi yang Acungkan Pistol dan Tembak Ban Mobil di Demak Ditangkap Polisi

By Athok Mahfud
Jumat, 20 Sep 2024
25 Views
2 Min Read
Seorang pengemudi mobil mengacungkan senjata pistol dan menembak ban mobil lainnya di Jalan Pantura Demak. (Foto: instagram @infokejadiandemak)

INDORAYA – Aparat kepolisian berhasil menangkap pengemudi mobil BR-V yang viral di media sosial karena aksi koboinya yang mengacungkan senjata pistol dan menembak mobil Mitsubishi Pajero milik pengemudi lainnya di Jalan Pantura Kabupaten Demak.

Sebelumnya aksi ini terjadi pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB saat pelaku berinisial S sedang mengendarai mobilnya di jalur Pantura Demak. Kejadian ini viral di media sosial, salah satu akun yang membagikan video itu adalah @infokejadiandemak.

“Aksi koboi jalanan m3nemb@k peleg ban  pengendara mobil pajero di Jalan Pantura Demak,” tulis narasi dalam akun instagram @infokejadiandemak.

Dalam video yang beredar luas, pengemudi mobil berbaju putih mengacungkan pistol ke arah arah pengemudi lain yang sedang merekamnya. Bahkan pelaku melesatkan tembakan ke ban mobil milik pengemudi tersebut.

S ialah warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Dia menembaki ban mobil korban sebanyak dua kali lantaran kesal tidak bisa menyalip saat terjebak macet. Akibat penembakan ini, ban mobil korban bagian belakang tembus dan ban depannya pecah.

Adapun seusai menembak, pelaku sempat kabur dari Trengguli menuju Kecamatan Karanganyar hingga ke Kudus. Namun, polisi berhasil melakukan pengejaran dan menangkap S di Kabupaten Kudus.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, membenarkan terkait informasi tersebut. Ia mengatakan, pelaku, barang bukti pistol berjenis glock serta mobil pelaku telah diamankan di Mapolres Demak.

“Iya, bener. Pelaku juga sudah kita tangkap,” kata Kasatreskrim AKP Winardi, Kamis (19/9/2024) malam.

Atas perbuatan ini, pelaku terancam Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara.

TAGGED:Pengemudi Acungkan PistolPolres Demak

Terbaru

  • Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo Minggu, 13 Jul 2025
  • Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam Minggu, 13 Jul 2025
  • Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Akibat Sheet Pile Rusak, Lima RT di Tambakrejo Terendam Rob Minggu, 13 Jul 2025
  • 6 Destinasi Wisata Jawa Tengah yang Mendunia Minggu, 13 Jul 2025
  • World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Minggu, 13 Jul 2025

Berita Lainnya

Daerah

Ruwat Bumi di Desa Tanjunganom, Warga Gelar Kembul Bujana dengan Nasi Tenong

Sabtu, 12 Jul 2025
Daerah

Polda Jateng Bongkar Kasus Gula Oplosan di Banyumas, Modus Ubah Kemasan

Kamis, 10 Jul 2025
BeritaDaerah

Pemkab Jepara Resmikan Program Wisata Terintegrasi di Kecamatan Pakis Aji

Rabu, 09 Jul 2025
BeritaDaerah

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account