INDORAYA – Aparat kepolisian berhasil menangkap pengemudi mobil BR-V yang viral di media sosial karena aksi koboinya yang mengacungkan senjata pistol dan menembak mobil Mitsubishi Pajero milik pengemudi lainnya di Jalan Pantura Kabupaten Demak.
Sebelumnya aksi ini terjadi pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 13.00 WIB saat pelaku berinisial S sedang mengendarai mobilnya di jalur Pantura Demak. Kejadian ini viral di media sosial, salah satu akun yang membagikan video itu adalah @infokejadiandemak.
“Aksi koboi jalanan m3nemb@k peleg ban pengendara mobil pajero di Jalan Pantura Demak,” tulis narasi dalam akun instagram @infokejadiandemak.
Dalam video yang beredar luas, pengemudi mobil berbaju putih mengacungkan pistol ke arah arah pengemudi lain yang sedang merekamnya. Bahkan pelaku melesatkan tembakan ke ban mobil milik pengemudi tersebut.
S ialah warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Dia menembaki ban mobil korban sebanyak dua kali lantaran kesal tidak bisa menyalip saat terjebak macet. Akibat penembakan ini, ban mobil korban bagian belakang tembus dan ban depannya pecah.
Adapun seusai menembak, pelaku sempat kabur dari Trengguli menuju Kecamatan Karanganyar hingga ke Kudus. Namun, polisi berhasil melakukan pengejaran dan menangkap S di Kabupaten Kudus.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, membenarkan terkait informasi tersebut. Ia mengatakan, pelaku, barang bukti pistol berjenis glock serta mobil pelaku telah diamankan di Mapolres Demak.
“Iya, bener. Pelaku juga sudah kita tangkap,” kata Kasatreskrim AKP Winardi, Kamis (19/9/2024) malam.
Atas perbuatan ini, pelaku terancam Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara.