Ad imageAd image

Pengamat Pendidikan Unissula Menilai Penghapusan Skripsi Bukan Hal Baru

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 796 Views
3 Min Read
Pengamat Pendidikan dari Universitas Sultan Agung (Unisula) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Joko Kuncoro. (Foto: Dokumen untuk Indoraya)

INDORAYA – Pengamat Pendidikan dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang Joko Kuncoro menilai kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus skripsi atau tak wajib lagi buat kelulusan mahasiswa.

Menurutnya, aturan ini sebenarnya bukan hal yang baru, melainkan sudah pernah diterapkan perguruan tinggi yang memfasilitasi keragaman profil lulusan dan kekhasan program studi.

Bedanya, kata dia, kini penghapusan skripsi kini lebih jelas dengan kepastian hukum yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023.

“Misal Prodi Keperawatan, bisa saja menggunakan project sebagai ganti skripsi. Mahasiswa diminta untuk magang atau live in di masyarakat untuk menangani suatu masalah kesehatan tertentu (misal diabetes, hipertensi dan lain-lain selama beberapa bulan dan kemudian membuat laporan kegiatan tersebut dengan tetap di bawah bimbingan dosen atau demikian juga untuk program studi lain, bisa tetap menggunaan skripsi, karena SKL nya memang mewajibkan lulusan untuk mempunyai kompetensi meneliti,” ujar Joko saat dihubungi Indoraya.news pada Minggu (3/8/2023).

BACA JUGA:   5.000 Karton MinyaKita Didistribusikan, Warga Jateng Diminta Jangan Rebutan

Artinya, hal ini perguruan tinggi bergantung pada capaian pembelajaran dan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan masing-masing program studi.

Ketercapaian SKL itu bisa dilakukan berbagai cara yakni antara lain mmulai dari perkuliahan, pratikum, magang dan lain sebagainya.

“Nah biasanya kemudian di bagian akhir kurikulum, ada tugas akhir dalam bentuk skripsi seperti selama ini atau project, pembuatan prototipe karya atau yang lainnya,” katanya.

Kendati demikian, imbuhnya, selama ini memang penyelesaian kuliah di S-1 identik dengan skripsi. Hal itu juga diberlaku hampir di seluruh indonesia bahkan di seluruh dunia.

BACA JUGA:   PSIS Libas Persebaya, Dua Gol Fortes Bawa Mahesa Jenar Naik Posisi Lima Klasemen

Meski, skripsi ini bertujuan untuk berfikir secara kritis dan sistematis, memecahkan masalah, menulis, menyampaikan gagasan dan argumentasi.

“Keterampilan tersebut sangat diperlukan bagi lulusan,” ucapnya.

Joko berpesan kepada para mahasiswa bahwa skripsi adalah salah satu bentuk tugas akhir disamping bentuk lain, sebagai mekanisme pencapaian SKL.

“Tidak semua progra studi harus atau mewajibkan skripsi. karena SKL setiap program studi itu beda beda. pada era teknologi seperti saat ini dimana sudah ada Artificial Intelligent dalam berbagai aplikasi (misal chat gpt) yang dengan mudah digunakan untuk menyusun karya ilmiah, maka perlu dipikirkan tugas akhir lain sebagai substitusinya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatibarang Semarang: 90 Persen Telah Padam
Share this Article
Leave a comment