INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meminta supaya pengamanan sistem informasi perlu ditingkatkan. Ini bertujuan guna mencegah peretasan yang berpotensi menjebol keamanan sistem informasi, data, maupun jaringan yang ada.
“Dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), jangan lupa menjaga sistem informasi kita,” kata Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, saat membuka Literasi dan Sosialisasi Keamanan Informasi bagi Kepala OPD Provinsi Jateng, di Semarang, Rabu (8/11/2023).
Dia menegaskan pentingnya penguatan sistem informasi. Pasalnya sistem ini berbeda dengan pengamanan secara manual, sehingga butuh perhatian banyak pihak untuk mengamankan.
Selain itu, pengembangan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Pemprov Jateng maupun Pemkab/Pemkot bertujuan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, kata Sumarno, tata kelola pengamanan sistem informasi juga harus mendapat perhatian. Pihaknya mendorong seluruh stakeholder terkait terus melakukan literasi keamanan informasi.
“Kita sering lupa, karena sistem informasi sudah berjalan dengan baik, kita lupa menjaga keamanannya. Maka kita perlu waspada dan mudah-mudahan dengan adanya pembekalan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), teman-teman OPD memahami dan bisa menjaga keamanan sistem informasi,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Riena Retnaningrum mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi transformasi keamanan informasi digital bagi pimpinan perangkat daerah di Provinsi Jateng.
Selain itu, juga meningkatkan security awareness bagi pimpinan perangkat daerah di Jateng karena sebagai leader operation penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE pada masing-masing OPD.
Riena berharap bahwa kegiatan hari ini dapat meningkatkan sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dalam pertukaran informasi, supaya mampu mencegah penanggulangan dan pemulihan insiden siber.
Selain itu pula diharapkan juga mampu membangun komitmen masing-masing pimpinan OPD untuk mempertahankan atau menjaga tim yang bertugas sebagai agen security. Khususnya terkait dengan pengamanan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang sudah terbentuk di 50 OPD.
“Kabupaten dan kota di Jateng yang sudah menjadi kabupaten dan kota CSIRT sebanyak 17 kabupaten dan kota atau hampir separuh daerah di Jateng. Sedangkan lainnya masih dalam proses untuk menjadi kabupaten/kota CSIRT, dan Provinsi Jateng menjadi provinsi CSIRT urutan ke empat di seluruh Indonesia,” tandas Riena.