Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pengacara Tersangka Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Joko Widodo
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Pengacara Tersangka Bharada E Minta Perlindungan ke Presiden Joko Widodo

By Redaksi Indoraya
Selasa, 09 Agu 2022
35 Views
2 Min Read
Pengacara tersangka Bharada E, Deolipa Yumara (dok. istimewa)
INDORAYA – Pengacara tersangka Bharada E, Deolipa Yumara, usai memberikan keterangan yang mengejutkan sempat mendapatkan ancaman. Pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikannya perlindungan.

“Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang nggak suka. Ada kenal ada nggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami kan tetap mencintai semuanya,” kata Deolipa, Selasa (9/8/2022).

Deolipa mengaku tahu pihak yang mengancamnya. Deolipa enggan membeberkan soal siapa pengancamnya. Namun dia mengungkapkan permintaan perlindungan kepada Jokowi.

“Saya tahu dong tahu (identitas pemberi ancaman), makanya kita perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa,” ujarnya.

Deolipa menyebutkan ancaman yang diterimanya belum dinilai parah. Menurutnya, sebagai pengacara, dia kerap mendapatkan ancaman saat menangani perkara besar.

“Tidak (parah ancamannya), biasa aja. Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu,” tambahnya.

Terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua, polisi sudah menetapkan 3 tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada E serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

“Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K),” kata Meko Polhukam Mahfud Md.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sedangkan Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Bharada E dan Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob Polri. Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik terkait kasus ini.

TAGGED:Bharada EFerdy SamboIndorayapengacara Deolipa Yumara

Terbaru

  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025
  • Koperasi Merah Putih di Rembang Masuk Tahap Pembukaan Rekening, Target Rampung 18 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

DaerahHukum Kriminal

Jepara Serius Perangi Judol: ASN Terjerat, Dana Korupsi Ludes di Layar Gawai

Kamis, 26 Jun 2025
DaerahHukum Kriminal

Dua Tersangka Ditetapkan Laggi dalam Kasus Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar

Selasa, 03 Jun 2025
Hukum Kriminal

Modus “Hallo Dek”, Pria Asal Jepara Tipu Tiga Wanita dan Gelapkan Motor

Selasa, 03 Jun 2025
Hukum KriminalSemarang

Penipuan Berkedok Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp80 Juta Lewat WhatsApp

Kamis, 29 Mei 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account