INDORAYA – Wisata Waterboom Jambangan Permai di Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), destinasi wisata tersebut mencatat pendapatan hingga Rp1,3 miliar pada 2025, seiring melonjaknya jumlah kunjungan wisatawan.
Capaian ekonomi dari sektor pariwisata itu turut mengantarkan Desa Kaliwedi naik kelas menjadi desa mandiri. Berdasarkan Indeks Desa (ID), Kaliwedi pada 2024 masih berstatus desa maju, sebelum akhirnya berhasil mencapai predikat tertinggi sebagai desa mandiri pada 2025.
Kepala Desa Kaliwedi, Daryono, mengatakan lonjakan pendapatan wisata tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya melalui bantuan keuangan (Bankeu) provinsi yang difokuskan pada perbaikan infrastruktur desa.
“Pada 2025 kami menerima Bankeu Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 100 juta yang digunakan untuk pengaspalan jalan desa,” ujar Daryono, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, infrastruktur jalan yang lebih baik menjadi faktor kunci meningkatnya kunjungan wisata ke Waterboom Jambangan Permai. Akses yang semakin mudah mendorong jumlah pengunjung naik signifikan, dari sekitar 39 ribu orang menjadi lebih dari 80 ribu orang per tahun.
Dampaknya, pendapatan wisata melonjak dari sekitar Rp800 juta per tahun menjadi Rp1,3 miliar pada 2025.
“Jalan yang sudah mulus membuat akses jauh lebih mudah,” kata Daryono.
Selain sektor pariwisata, perbaikan akses jalan juga memperlancar distribusi berbagai potensi ekonomi desa lainnya, mulai dari pertanian sayur-mayur, peternakan, perkebunan kelengkeng dan melon, hingga pengembangan padi organik.
Kemajuan ekonomi desa turut mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Desa Kaliwedi menerapkan sistem berbasis tiga pilar.
Di antaranya pemerintahan, kewilayahan, dan pemberdayaan. Administrasi desa telah berbasis sistem informasi, layanan kesehatan dan posyandu memenuhi enam standar pelayanan minimal, serta kesiapsiagaan bencana terus diperkuat.
Di bidang sosial dan budaya, desa juga mengembangkan sanggar tari yang berdiri sejak 2025 dengan melibatkan sekitar 50 anak desa. Seluruh kebijakan pembangunan desa diputuskan melalui musyawarah desa dengan prinsip transparansi anggaran.
“Anggaran harus terbuka. Warga harus tahu,” tegas Daryono.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa kemajuan Desa Kaliwedi sejalan dengan tren positif pembangunan desa di Jawa Tengah secara keseluruhan.
Berdasarkan data Indeks Desa 2025, Jawa Tengah kini memiliki 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan hanya menyisakan 15 desa tertinggal. Desa dengan status sangat tertinggal sudah tidak ada lagi.
Menurut Nadi, lonjakan status desa tersebut merupakan hasil pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus didorong Gubernur Ahmad Luthfi.
“Membangun desa tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Kolaborasi menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan bantuan keuangan desa menjadi faktor penting dalam mendorong kemandirian desa. Pada 2024, Bankeu desa dari Pemprov Jawa Tengah mencapai Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.
“Nilainya hampir setara dengan dana desa dari pemerintah pusat. Saat dana desa menurun, bantuan provinsi menjadi angin segar bagi desa,” kata Nadi.
Menurutnya, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Membangun Jawa Tengah itu dimulai dari desa. Ketika desa mandiri dan maju, ekonomi daerah juga ikut tumbuh,” ungkapnya.


