Ad imageAd image

Pendaki Yang Ketahuan Buang Sampah di Gunung Rinjani Akan Diblacklist

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 51 Views
1 Min Read
Ilustrasi pendaki gunung (dok. pixabay)

INDORAYA – Selama mendaki di Gunung Rinjani, pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) memberikan peringatan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Jika ada pendaki yang diketahui membuang sampah di Gunung Rinjani, maka akan dikenakan sanksi.

“Iya, kami akan beri sanksi. Kami akan blacklist,” ujar Kepala Balai TNGR Dedy Asriady, Kamis (26/5/2022).

BTNGR juga telah memasang kamera pantau CCTV sebanyak 4 titik untuk mengawasi aktivitas para pendaki selama berada di Gunung Rinjani.

- Advertisement -

Dedy menjelaskan empat titik kamera pantau tersebut dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Maaf kami tidak bisa detail ya. Karena, CCTV itu sarana pemantauan aktivitas (pendaki) dan satwa,” kata Dedy.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan BTNGR Budi Soesmardi mengalkulasikan total pengunjung ke Gunung Rinjani selama memasuki tahun 2022 hingga bulan April lalu.

Total pengunjung pendakian mencapai angka 1.513 pendaki, baik pendaki lokal, nasional hingga mancanegara. Terdiri dari 1.200 pendaki lokal pendaki dan 313 pendaki asing.

Sementara itu, jumlah pendaki yang masuk daftar hitam atau blacklist selama tahun 2021 lalu mencapai 5.726 pendaki.(FZ)

Share this Article