Ad imageAd image

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, KPU Mulai Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Sampai 23 Juni

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 927 Views
1 Min Read
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Semarang sudah ditutup pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23. 59 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menerima berkas dari 18 partai politik (parpol) di Ibu Kota Jawa Tengah.

Setelah pendaftaran ditutup, KPU Kota Semarang akan melakukan verifikasi administrasi mengenai persyaratan para Bacaleg yang didaftarkan. Dijadwalkan, tahapan verifikasi dimulai hari ini (15/5) sampai dengan tanggal 23 Juni 2023.

“Proses verifikasinya hari ini sampai tanggal 23 Juni 2023 nanti, KPU Kota Semarang akan melakukan pemeriksaan berkas termasuk keabsahan berkas -berkas syarat calon yang diajukan oleh 18 partai politik yang kemarin mendaftar,” jelas Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom kepada awak media, Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:   Besok PSIS Semarang Bertandang ke Markas PSS Sleman, Vitinho Dipastikan Absen

Saat proses verifikasi dokumen, Nanda, sapaan akrab Ketua KPU Kota Semarang menjelaskan bahwa pihaknya juga akan membuka tahapan perbaikan persyaratan bagi Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan.

“Untuk perbaikan dimulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” papar Nanda.

Setelah tahapan itu selesai, pihaknya akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023 mendatang.

“DCT nanti tanggal 4 November 2023,” imbuhnya.

Share this Article
Leave a comment