Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap jejak hitam Abi Rizal Afif (28), tersangka penculik 12 anak di Bogor hingga Jakarta. Tersangka mengaku seorang mantan narapidana kasus terorisme yang baru keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
“Terhadap yang bersangkutan kami masih lakukan pendalaman. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme,” kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin, Kamis (12/5/2022).
Selain 2 kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Imam menyebutkan tersangka Abi Rizal Afif juga mengaku pernah mengikuti pelatihan perang di Poso.
- Advertisement -
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan tersangka Rizal Afif mengaku sudah menculik 12 anak di wilayah Bogor, Jakarta, dan Tangerang Selatan.
“Jadi pengakuan tersangka itu dia beroperasi mulai dari kurun waktu mulai awal bulan Ramadan. Itu dia berhasil menculik 12 orang anak dengan menggunakan modus razia masker,” kata Siswo, Jumat (13/5).
Siswo mengatakan dugaan sementara tersangka menculik bocah-bocah untuk merampas ponsel korban.
“Sasarannya itu untuk mengambil HP-nya,” imbuh Siswo.
Akan tetapi, hasil penyelidikan mengungkap adanya dugaan motif lain di balik aksi penculikan Rizal Afif. Tersangka Rizal Afif disebut mencabuli 3 korban di antaranya.
“Dari 12 itu, ada 3 anak yang mengalami pencabulan,” ujar Siswo.(FZ)