INDORAYA – Penangan kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang, Jawa Tengah (Jateng) di RSUP Kariadi Semarang, dokter Aulia Risma Lestari, masih terus berlanjut.
Polda Jateng kini telah memeriksa sebanyak 46 saksi dari berbagai latarbelakang sudah diperiksa.
“Sampai saat ini ada 46 saksi yang diperiksa dan hari ini juga ada pemeriksaan,” jelas
Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Johanson Simamora kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).
Dari 46 saksi itu, kata Johanson, ada perwakilan kampus Undip, Kementerian Kesehatan (Kesehatan), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bahkan, pihak-pihak yang disebut itu sudah diperiksa saat ini.
“Dari kampus sudah kami periksa, dari Menkes juga, dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, kami analisis lagi secara metode ilmiah,” ujar dia.
Selain penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, Johanson juga sudah menerima hasil investigasi yang telah dilakukan Kemenkes.
“Ini merupakan alat bukti dan petunjuk untuk penyidik mendalami,” kata Johanson.
Ketika disinggung apakah ada laporan baru soal kasus ini, dia mengaku belum mengetahui. Namun, Johanson akan mengecek data laporan yang telah diterima Polda Jawa Tengah.
“Soal laporan baru akan kami cek lagi,” tambah dia.
Dia juga akan mengecek 70 laporan yang disampaikan oleh Kemenkes di lingkungan pendidikan kedokteran Kota Semarang. Polda Jawa Tengah akan berfokus pada kasus PPDS Undip terlebih dahulu.
“Soal 70 laporan kami lakukan pemeriksaan lagi, apakah dari Jawa Tengah atau dari daerah lain, kami fokuskan terlebih dahulu Yang di Semarang yang di RSUP Kariadi,” paparnya.