Ad imageAd image

Pemprov Rencanakan Mulai 2023 Ini PPPK di Jateng Dapat Uang Pensiunan 

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 999 Views
3 Min Read
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng Wisnu Zaroh. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) merencanakan terobosan baru untuk mengangkat kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemprov terus berjuang agar tidak ada perbedaan antara PPPK dan PNS di Jateng.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Wisnu Zaroh menyatakan bahwa mulai tahun 2023 ini PPPK akan mendapatkan uang pensiunan atau tabungan di masa tua. Program baru tersebut rencananya akan diterapkan mulai bulan Juli 2023 mendatang.

Ia mengatakan, BKD Jateng tengah menjalin kerja sama dengan PT Taspen yang selama ini memiliki program pensiun. Di mana perusahaan inilah yang mengelola tabungan dan asuransi pegawai negeri untuk membahas tabungan masa tua bagi PPPK di Jateng.

“Sebentar lagi kita juga kerja sama dengan Taspen, suratnya juga sudah disiapkan dengan Pak Gubernur di mana ASN nanti yang PPPK itu ada jaminan hari tua,” ujar Wisnu saat ditemui Indoraya di Kantor BKD Jateng, Rabu (14/3/2023).

- Advertisement -

Ia melanjutkan, dengan adanya program tersebut diharapkan bisa menjamin kebutuhan sosial para PPPK di hari tua. Harapannya pun ASN di Jateng tidak ada perbedaan, baik yang PNS maupun yang PPPK.

“Semacam pensiuanan, sudah saya siapkan dan itu baru Jawa Tengah untuk tahun ini. Harapan kami kan nanti ada kesetaraan antara PNS dan PPPK. Saya ingin mereka sama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan perhitungan terkait tabungan masa tua atau uang pensiun ini akan diperoleh setelah satu tahun PPPK di Jateng resmi dilantik. Nantinya tabungan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PPPK satu tahun, diangkat menjadi fungsional mendapat tunjangan fungsional,  nanti mulai Juli 2023 sudah ada premi dari Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP)-nya, baik guru ataupun non guru,” ujarnya.

TPP tersebut, lanjut Wisnu, nilainya akan lebih besar dari yang diterima oleh pegawai. Kemudian nanti sebagian dari TPP akan dipotong untuk dimasukkan ke tabungan masa tua yang akan diterima ketika sudah pensiun.

“Itu nilainya jauh dari yang diterima tetapi kelebihannya itu saya masukan ke premi untuk masa tuanya dan itu berlaku seumur hidup, jadi persis seperti PNS,” ungkapnya.

Terkait pengadaan program uang pensiunan bagi PPPK, Wisnu mengklaim bahwa program tersebut hanya akan dilakukan oleh Pemprov Jateng. Menurutnya ini perlu dilakukan agar tidak ada diskriminasi antar sesama pegawai ASN.

“Saat ini tinggal tanda tangan Gubernur, sudah selesai sampai kerjasama,” pungkas Wisnu.

Share this Article
Leave a comment