Ad imageAd image

Pemprov Jateng Pastikan Tidak Ekspor Pasir Laut Morodemak, Tapi Sedimen Tetap Dikeruk

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 53 Views
4 Min Read
Kepala Pelabuhan Ikan Morodemak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Kurnia Adi. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memastikan bahwa pasir laut di Pantai Morodemak, Kabupaten Demak, tidak akan diekspor. Meski begitu, pengerukan sedimen yang sudah direncanakan tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelabuhan Ikan Morodemak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Kurnia Adi. Dia merespon kebijakan pembukaan izin ekspor pasir laut oleh pemerintah pusat yang saat ini menjadi topik perbincangan hangat.

“Jawa Tengah dipastikan tidak ada, karena dari dokumen perencanaan KKP, pasir laut di Morodemak belum layak digunakan untuk diusahkan, diusahakan ini untuk bisnis,” ujarnya saat ditemui di Kantor DKP Jateng Kota Semarang, Senin (24/9/2024).

Berdasarkan kajian teknis dari DPR RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pasir laut di Pantai Morodemak belum layak digunakan untuk diekspor. Meski begitu, pengerukan sedimen akan tetap dilakukan sebagai bagian dari rehabilitasi dan konservasi wilayah pesisir.

“Tapi perlu dilakukan pembersihan sedimen, jadi pengambilan sedimennya iya. Tapi digunakan untuk rehabilitasi kawasan pesisir, jadi dipastikan tidak ada ekspor pasir laut,” ungkap Kurnia Adi.

Menurutnya, secara ekonomi keberadaan sedimentasi di Morodemak tidak terlalu menguntungkan untuk aktivitas bisnis. Di sisi lain, juga menimbang keinginan masyarakat agar sedimen dimanfaatkan kembali untuk menambal wilayah pesisir yang terkena abrasi.

Pengerukan itu menjadi bagian dari master plan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut secara Berkelanjutan oleh KKP. Nantinya, pasir laut di Pantai Morodemak akan diambil dan ditempatkan lagi di sekitar wilayah tersebut untuk menambal tanah yang terdampak abrasi.

Kurnia mengatakan, pengerukan sedimentasi hanya dilakukan seluas 572 meter kubik dengan kedalaman 3 meter. Sedimentasi yang dikeruk ini diharapkan dapat memulihkan garis pantai di Desa Purworejo dan Desa Morodemak yang terkena abrasi.

“Rehabilitasi dengan menambal garis pantai yang hilang. Tentu caranya dengan menumpuk sedimentasi di daerah abrasi menggunakan teknologi penahan sedimentasi, salah satunya memakai bes beton lalu dilengkapi demplot bambu,” ungkap dia.

Proyek ini merupakan bagian dari konservasi ekosistem di kawasan pesisir Morodemak. Karena tanah yang abrasi bisa pulih dan alur pelayaran nelayan kembali normal. Selain itu, rencananya juga ada penanaman mangrove serta tambak nelayan beroperasi kembali.

Diterangkannya, pengerukan sedimentasi laut di muara sungai Morodemak ini mulai dikerjakan pada bulan ini. Sedangkan pada 12 Oktober 2024 akan dilakukan soft launching oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bersama jajaran Forkopimda.

“Pekerjaan pengerukan sedimentasi dimulai tahun 2024 dan targetnya kelar 2029. Pelaksanaan sudah mulai sekarang ini. Tanggal 12 Oktober nanti ada soft launching dari Menteri KKP. Harapannya nanti Morodemak bisa jadi lokasi ecowisata mangrove,” ujar Kurnia.

Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Jateng Fendiawan Tiskiantoro mangajak masyarakat luas untuk mendukung penuh realisasi projek Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut secara Berkelanjutan di Pantai Morodemak ini karena memperbaiki ekosistem laut.

“Karena kegiatan yang dikerjakan di Morodemak kan semata untuk normalisasi alur pelayaran. Maka nantinya arus pelayaran untuk perikanan kecil di sana menjadi lancar, karena potensi perikanan Morodemak tergolong cukup bagus,” ujar Fendiawan.

Share This Article
Leave a comment