Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemprov Jateng Kucurkan Dana Hibah Senilai Rp125,2 Miliar untuk Ormas
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Pemprov Jateng Kucurkan Dana Hibah Senilai Rp125,2 Miliar untuk Ormas

By Redaksi Indoraya
Jumat, 23 Mei 2025
92 Views
Share
2 Min Read
Pemprov Jateng Kucurkan Dana Hibah Senilai Rp125,2 Miliar untuk Ormas. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menganggarkan dana hibah sebesar Rp125,2 miliar pada tahun 2025 untuk disalurkan kepada 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas) di provinsi tersebut. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak Rp55,5 miliar atau sekitar 44,32% dari total anggaran telah disalurkan kepada 567 ormas.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengingatkan agar seluruh ormas penerima bantuan hibah menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Taj Yasin dalam acara Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah bagi Ormas di Grhadika Bhakti Praja, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, dana hibah merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang rutin dialokasikan setiap tahun. Pemerintah daerah memandang ormas sebagai mitra strategis dalam pembangunan, terutama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, antarsuku, serta menciptakan situasi yang aman dan harmonis di masyarakat.

“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” ujar wagub.

Taj Yasin berharap ormas dapat berperan aktif sebagai kekuatan sosial-politik yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan menjadi penyambung lidah dalam menyosialisasikan berbagai program pembangunan.

“Ormas bisa mengkritisi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami ingin ormas di Jateng menjadi organisasi yang sehat, mulai dari bidang pendidikan, disabilitas, perempuan, hingga ekonomi,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu juga menekankan bahwa hibah yang diberikan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai program yang menyasar langsung ke masyarakat, seperti program Kecamatan Berdaya, yang mencakup pelatihan paralegal dan pendampingan sosial lainnya.

Sebagai catatan, kegiatan tersebut diikuti oleh 968 ormas secara daring dan luring, dengan 200 perwakilan hadir secara langsung. Secara simbolis, bantuan diserahkan kepada 10 ormas, termasuk Yayasan Islam Manbaul Ulum Pandanharum, PGSI Kabupaten Grobogan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Tengah.

TAGGED:Daba Hibah Ormaspemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • ASTON Inn Pandanaran Hadirkan Pengalaman Kuliner Bernuansa Horor di Malam Halloween Kamis, 13 Nov 2025
  • Kasus Video AI: Chiko Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Dorong Penahanan Kamis, 13 Nov 2025
  • Kematian Iko Junior: Polisi Sebut Kecelakaan, Namun CCTV di Lokasi Rusak Rabu, 12 Nov 2025
  • Perusahaan Konstruksi Asal Tiongkok, Tertarik Tanam Modal di Kawasan Industri Jateng Rabu, 12 Nov 2025
  • Dukung Kemandirian Perempuan, Pemprov Jateng Optimalkan Program Kecamatan Berdaya Rabu, 12 Nov 2025
  • Gubernur Jateng Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Rabu, 12 Nov 2025
  • Berhasil Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Jateng Ahmad Luhtfi Terima Penghargaan Kemenkes Rabu, 12 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Kasus Video AI: Chiko Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Dorong Penahanan

Kamis, 13 Nov 2025
Jateng

Perusahaan Konstruksi Asal Tiongkok, Tertarik Tanam Modal di Kawasan Industri Jateng

Rabu, 12 Nov 2025
Jateng

Dukung Kemandirian Perempuan, Pemprov Jateng Optimalkan Program Kecamatan Berdaya

Rabu, 12 Nov 2025
Jateng

Gubernur Jateng Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Konsumen

Rabu, 12 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?