Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp 335 Miliar Untuk Warga Wadas
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp 335 Miliar Untuk Warga Wadas

By Redaksi Indoraya
Kamis, 28 Apr 2022
Share
2 Min Read
ilustrasi kompensasi warga (dok. pixabay)
SHARE
INDORAYA – Sebanyak 233 warga pemilik 296 bidang tanah yang ada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, mendapatkan kompensasi dari Pemprov Jawa Tengah. Kompensasi dalam bentuk dana tersebut berjumlah total Rp 335 miliar, untuk warga yang terdampak tambang andesit.

“Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektare,” kata Kepala BBWS Serayu-Opak Dwi Purwantoro, Kamis (28/4/2022).

Dwi menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk pembangunan kuari Bendungan Bener. Ia mengatakan nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah sebelumnya dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

“Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada,” tegas Dwi.

Ia menyatakan pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan isu yang menyatakan warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

Dwi menambahkan penerima ganti untung akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

“Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun,” sebut Dwi.

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menuturkan penyerahan uang ganti untung merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan kompensasi lahan. Ia menyebut nilai yang diberikan lebih tinggi dari harga pasaran.

“Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung,” ujar Andri.(FZ)

TAGGED:ganjarIndorayapemprov jatengwadas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Ratusan Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Pemerintah Masih Hitung Detail Anggaran Perbaikan Jumat, 12 Des 2025
  • Santri di Blora Terbawa Arus Sungai, Tim SAR: 2 Korban Meninggal dan 3 Masih Dicari Jumat, 12 Des 2025
  • OJK Perketat Pengawasan, 117 Ribu Rekening Penipuan Dibekukan Jumat, 12 Des 2025
  • Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelanggaran Polisi Blora, Oknum Diselidiki Propam Kamis, 11 Des 2025
  • Semarang Siap Sambut 2,5 Juta Wisatawan Nataru, Wali Kota Agustina Gerakkan Forkopimda Kamis, 11 Des 2025
  • Regulasi UMP 2026 Tak Kunjung Rilis, Ekonom Undip: Ini Ganggu Psikologi Pasar Kamis, 11 Des 2025
  • Bawaslu Gandeng Undip Perkuat Tata Kelola Pengawasan Pemilu Mendatang Kamis, 11 Des 2025

Berita Lainnya

Jateng

Gubernur Jateng Serahkan 13.111 SK PPPK Paruh Waktu, Komitmen Hapus Honorer di 2026

Kamis, 11 Des 2025
Jateng

Targetkan Kurangi Backlog 1,3 Juta Rumah dalam Lima Tahun, Pemprov Jateng Maksimalkan Simperum dan KKN Tematik

Kamis, 11 Des 2025
Daerah

Bunda Literasi Didorong Menjadi Penggerak Baru Ekosistem Literasi di Kabupaten Semarang

Rabu, 10 Des 2025
Daerah

Didanai DBHCHT, 30.264 Pekerja Rentan di Kudus Mendapat Jaminan BPJS

Rabu, 10 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?