Ad imageAd image

Pemprov Jateng Dorong Perangkat Desa Optimalkan Peran BUMDesa untuk Tingkatkan Pendapatan

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 6 Views
2 Min Read
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen saat membuka Rakor Pemberdayaan Desa Melalui Penguatan Bumdesa di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (23/8/2023). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendorong perangkat desa untuk lebih mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) guna meningkatkan pendapatan desa.

Menurut Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, peningkatan BUMDesa bisa meningkatkan pendapatan desa. Oleh sebab itu, perangkat desa diminta semakin optimal mengembangkan potensi-potensi ekonomi di desa melalui Bumdesa.

“Kita ingin mendorong BUMDesa ini menjadi sumber pendapatan untuk di desa untuk pembangunan desa. Dengan seperti itu desa bisa mandiri,” katanya usai membuka Rakor Pemberdayaan Desa Melalui Penguatan BUMdesa di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (23/8/2023).

Gus Yasin, sapaan akrabnya, pertumbuhan BUMDesa di Jateng meningkat relatif besar. Pada tahun 2021, jumlah BUMDesa di Jateng tercatat 6.776 unit. Adapun pada 2022 meningkat menjadi sebanyak 7.329 unit BUMDesa.

Dari jumlah tersebut, kata Gus Yasin, BUMDesa kategori dasar sebanyak 2.889 unit, sedangkan kategori tumbuh sebanyak 3.827 unit. Untuk kategori BUMDesa berkembang sebanyak 483 unit serta BUMDesa maju sebanyak 130 unit.

Dia melaporkan, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan jumlah BUMDesa berbadan hukum di Indonesia mencapai 15. 180 unit. Di Jawa Tengah, terdapat 2.298 unit BUMDesa yang sudah berbadan hukum.

Adapun untuk BUMDesa Bersama di Indonesia tercatat sebanyak 1.303 unit yang sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 214 unit BUMDesa Bersama terdapat di Jawa Tengah.

“Kita masih mengikuti dan mendominasi dengan angka 2 ribu sekian (Bumdesa berbadan hukum). Artinya pertumbuhan Bumdesa di Jateng ini semakin baik. Dan semakin baik juga pengelolaannya saya harap seperti itu,” kata Gus Yasin.

“Apalagi dengan adanya aturan atau undang-undang yang mana memberikan amanat pengelolaan yang banyak saat ini di desa-desa, ini kita berharap di desa bisa mengelola dengan baik dan bermanfaat,” imbuhnya.

Share This Article
Leave a comment