Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemotongan Rp127 Miliar, Abdul Kholik Dorong Daerah Ciptakan Sumber PAD Baru
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Pemotongan Rp127 Miliar, Abdul Kholik Dorong Daerah Ciptakan Sumber PAD Baru

By Dickri Tifani
Selasa, 09 Sep 2025
Share
2 Min Read
Senator DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, mendorong pemerintah daerah agar lebih inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan alternatif.

Menurutnya, pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp127 miliar oleh pemerintah pusat tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan program prioritas maupun pembangunan di tingkat daerah.

Ia menilai, kreativitas menjadi kunci agar masyarakat tidak terus-menerus dibebani dengan peningkatan pajak yang justru bisa menyulitkan.

“Pemerintah juga harus cermat dalam mengalokasikan dana transfer daerah agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan yang justru menyulitkan daerah,” ujar Kholik kepada wartawan, belum lama ini.

Ia menyinggung polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati sebagai contoh nyata. Kebijakan yang sempat diterapkan oleh Bupati Sudewo itu memicu keresahan warga hingga berujung pada tuntutan politik, termasuk munculnya wacana hak angket pemakzulan di DPRD.

“Karena itu, kami di DPD ingin memastikan pengurangan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah, tidak membebani masyarakat, serta tidak merugikan hak-hak pekerja maupun pegawai daerah,” sambungnya.

Selain itu, Kholik juga mengingatkan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, agar berani mengambil langkah-langkah terobosan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menggarisbawahi bahwa ketergantungan terhadap dana pusat harus mulai dikurangi, namun bukan dengan membebankan pajak baru kepada warga.

“Berkali-kali saya tekankan, Jawa Tengah harus fokus pada potensi utamanya, yakni tiga sektor: pertanian, kelautan atau maritim, dan pariwisata,” ujarnya.

Di sektor kelautan, Kholik menilai potensi besar bisa digali dari pengembangan industri pengolahan garam. Ia mengatakan bahwa jika potensi tersebut dikelola dengan serius, Jawa Tengah bisa menjadi pusat produksi garam nasional.

“Potensi garam Jateng itu besar, bisa menjadi lumbung garam Indonesia. Apalagi dalam kebijakan Presiden sekarang, ada program khusus untuk memperkuat industri maritim, termasuk garam. Ini kesempatan yang harus bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Jateng,” sarannya.

Sebagai informasi tambahan, menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng, produksi garam rakyat tahun 2024 mencapai 536.612 ton. Produksi ini tersebar di lahan seluas sekitar 8.267 hektare dan melibatkan sekitar 6.420 petani garam.

TAGGED:Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Abdul Kholikpemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin Selasa, 13 Jan 2026
  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan

Senin, 12 Jan 2026
Jateng

DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Senin, 12 Jan 2026
Jateng

Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi

Senin, 12 Jan 2026
Jateng

Kuota Haji Jateng 2026 Naik Jadi 34.122, Jemaah Mulai Berangkat Bulan April

Senin, 12 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?