Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemkot Yogyakarta Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2025, Warga Diminta Rayakan Secara Sederhana
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Pemkot Yogyakarta Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2025, Warga Diminta Rayakan Secara Sederhana

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 27 Des 2025
Share
2 Min Read
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi melarang pelaksanaan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2025. Kebijakan ini berlaku bagi masyarakat maupun pihak penyelenggara kegiatan dan telah dituangkan dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan Pemkot Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan, larangan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional sekaligus langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat saat pergantian tahun.

“Iya, kami sudah membuat surat edaran melarang,” ucap Hasto saat dikonfirmasi di Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (26/12/2025).

Terkait penerapan sanksi bagi pelanggar, Hasto menegaskan kewenangan penindakan berada di tangan aparat kepolisian. Pemkot Yogyakarta, menurutnya, akan mendukung penuh upaya penegakan aturan di lapangan.

“Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian. Kami mendukung pelarangan,” kata Hasto.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan kepolisian akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2025.

Pandia menekankan pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas agar masyarakat memahami latar belakang kebijakan tersebut. Ia juga mengajak warga Yogyakarta untuk memaknai pergantian tahun dengan kesederhanaan dan empati sosial.

“Kita doakan saudara kita yang terkena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan,” ujar Pandia.

Meski larangan telah ditetapkan, Pandia memastikan kepolisian tidak langsung melakukan tindakan represif. Sosialisasi akan dilakukan sejak dini agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dan tidak melanggar aturan.

“Kita persuasif dan humanis imbauan. Dari awal nanti kita sosialisasikan sehingga diharapkan sudah paham semua,” tutur Pandia.

Larangan pesta kembang api di Yogyakarta juga sejalan dengan kebijakan Mabes Polri. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026, dengan teknis pengamanan diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau merayakan malam pergantian tahun secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

TAGGED:Berita Jateng TerbaruPemkot YogyakartaPerayaan Nataru Yogya 2025Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Olahraga

KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain

Sabtu, 07 Feb 2026
Daerah

Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun

Sabtu, 07 Feb 2026
Ekonomi

Jateng Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Motor Pembangunan 2027, Pariwisata Halal Ikut Digenjot

Jumat, 06 Feb 2026
Uncategorized

Korban Tanah Gerak Tegal Dipastikan Dapat Rumah Baru dan Sertifikat

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?