Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemkot Semarang Usulkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Pemkot Semarang Usulkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen

By Redaksi Indoraya
Kamis, 18 Des 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi para buruh. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Semarang menurut rencana akan segera melakukan rapat dengan dewan pengupahan kota Semarang untuk menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno usai mendampingi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengikuti rapat melalui zoom terkait sosialisasi UMK 2026 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli pada Rabu (17/12).

Sutrisno mengatakan setelah rapat sosialisasi ini, rencananya pada Jumat, 19 Desember 2025, Disnaker akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Semarang.

“Jumat nanti rencana kami akan rapat dengan Dewan Pengupahan. Kemudian Senin atau Selasa baru menghadap Bu Wali dan harapannya Selasa sore dinaikkan ke Pak Gubernur,” jelas Sutrisno.

Sutrisno mengatakan, Gubernur Jawa Tengah rencananya akan menerapkan UMR, UMK dan UMSK di Jawa Tengah pada 24 Desember 2025.

“Tanggal 24 Desember itu maksimal Pak Gubernur sudah menetapkan UMR, UMK dan UMSK. Semoga Kota Semarang lancar, aman, damai dan bismillah semoga diusulkan yang terbaik,” kata dia.

Sutrisno menyebut rencana pengusulan kenaikan UMK Semarang yang akan diajukan adalah sebesar 6,5 persen.

“Indeks alfanya itu kira-kira 0,5 – 0,9 persen maka dari rumusan 6,5 persen ini diperkirakan Semarang ini kenaikan UMK-nya jadi Rp 3,7 an juta,” jelasnya.

Menanggapi usulan dari buruh yang meminta kenaikan upah hingga Rp 4,1 juta pada tahun 2026, Sutrisno mengatakan jika pihaknya akan mengusulkan besaran UMK sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja disosialisasikan oleh pemerintah pusat.

“Artinya tidak akan menambah atau mengurangi dari PP itu. Ya, nanti kan Wali Kota juga punya kewenangan atau punya kontribusi bagaimana bisa memberikan yang terbaik untuk teman-teman untuk pekerja semua,” paparnya.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerangkan pihaknya akan memformulasikan usulan UMK dengan melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan.

Harapannya, usulan yang akan diajukan ke Provinsi akan bisa diterima seluruh komponen bagi pengusaha maupun pekerja.

“Usulannya 6,5 persen tapi alfa nya diantara 0,5-0,9 persen sehingga dari perhitungan perencanaan 6,5 yang kemarin mungkin akan lebih tinggi karena alfa nya tinggi. Kalau tadi di hitung jadi 3,7 jutaan tapi kalau alfa nya rendah di 3,6 sekian,” pungkas Agustina.

TAGGED:Berita Semarang TerbaruKenaikan Upah Buruhkenaikan upah buruh semarangPemkot semarang kenaikan upah buruh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin Selasa, 13 Jan 2026
  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Menkeu Pastikan Dana Daerah Terdampak Bencana di Sumatra Tetap Utuh, Tak Dipotong Tahun Ini

Senin, 12 Jan 2026
Ekonomi

Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Strategi Pengentasan Kemiskinan Terpadu Era Prabowo

Senin, 12 Jan 2026
Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Tembus Rp132 Triliun, OJK Soroti Lonjakan Kredit Macet

Minggu, 11 Jan 2026
Ekonomi

Pendapatan Wisata Jateng Lampaui Bali, Ahmad Luthfi Fokus Garap Wisata Ramah Muslim

Kamis, 08 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?