Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemkot Semarang Raih Dua Penghargaan Tertib Ukur, Wamendag Serahkan Secara Langsung
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Pemkot Semarang Raih Dua Penghargaan Tertib Ukur, Wamendag Serahkan Secara Langsung

By Dickri Tifani
Selasa, 19 Nov 2024
18 Views
3 Min Read
Dua penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan, yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kepada Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Semarang, Edi Subeno. (Foto: Pemkot Semarang)

INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang meraih dua penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kepada Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Semarang, Edi Subeno, yang hadir mewakili Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Senin (18/11/2024).

Saat dimintai keterangan, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkot Semarang guna memastikan bahwa UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) serta BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) yang beredar di wilayah Kota Semarang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.

Penghargaan DTU ini merupakan kelanjutan dari penghargaan yang sama yang diterima pada November 2023 untuk kategori DTU Tahun 2022.

Sementara itu, Edi Subeno menjelaskan bahwa penghargaan tertib ukur ini diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria tertentu. “Untuk tahun ini, Kota Semarang memiliki nilai tertinggi. Dari 18 daerah yang memenuhi kriteria, yaitu 17 kabupaten/kota dan 1 provinsi DKI, Kota Semarang menjadi yang paling menonjol,” jelasnya.

Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur berkat pemenuhan kriteria utama yang terdiri dari dua indikator: Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur (UTTP dan BDKT). Selain itu, pemenuhan kriteria penunjang seperti Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal juga menjadi pertimbangan.

“Jika skor dari penilaian ini memenuhi passing grade, maka daerah tersebut akan menerima penghargaan tertib ukur. Kami pastikan semua pasar dan alat ukur di Kota Semarang telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada pasar yang memenuhi ketentuan dengan lebih dari 855 Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan bertanda tera sah yang berlaku.

Pasar yang mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) 2023 meliputi Pasar Damar, Pasar Dargo, Pasar Gang Baru, Pasar Genuk, Pasar Gunungpati, Pasar Jatingaleh, Pasar Karimata, Pasar Kedungmundu, Pasar Meteseh, Pasar Mrican, Pasar Prembaen, Pasar Sisingamangaraja, dan Pasar Surtikanti.

TAGGED:pemkot semarangPenghargaan Tertib Ukur

Terbaru

  • Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo Minggu, 13 Jul 2025
  • Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam Minggu, 13 Jul 2025
  • Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Akibat Sheet Pile Rusak, Lima RT di Tambakrejo Terendam Rob Minggu, 13 Jul 2025
  • 6 Destinasi Wisata Jawa Tengah yang Mendunia Minggu, 13 Jul 2025
  • World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Minggu, 13 Jul 2025

Berita Lainnya

Semarang

Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang

Minggu, 13 Jul 2025
Semarang

Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo

Minggu, 13 Jul 2025
Semarang

Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam

Minggu, 13 Jul 2025
Semarang

Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang

Minggu, 13 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account