INDORAYA – Belakangan ini santer beredar kabar mengenai kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di Kota Semarang.
Terbaru, seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Semarang Timur, meninggal dunia tak wajar lantaran ditemukan sejumlah luka di bagian dubur dan sobek di selaput vagina, yang diduga korban kekerasan seksual.
Merespon hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta para korban kekerasan maupun pelecehan seksual harus berani melapor. Sebab, Pemkot bersama Polrestabes Semarang sudah memiliki aplikasi pengaduan ketika mengalami kekerasan seksual, atau sejenisnya.
Yakni fitur Kentongan Digital yang ada di aplikasi milik Libas (Polisi Hebat Semarang) Polrestabes Semarang. Dalam aplikasi tersebut disediakan untuk warga Kota Semarang yang membutuhkan pelayanan kepolisian. Di dalam aplikasi itu juga, masyarakat bisa meminta pertolongan darurat.
“Kami sudah melakukan kerja sama dengan Libas Polrestabes Semarang melalui aplikasi Kentongan Digital. Apabila orang tua atau anak mengalami kekerasan seksual, lewat aplikasi itu bisa menyalakan alarm ke kepolisian,” ujar Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada wartawan, belum lama ini.
Perempuan yang akrab disapa Ita, mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, peristiwa kekerasan seksual sering dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Seperti yang baru diungkap kepolisian menimpa bocah 7 tahun warga Gayamsari.
Bocah tersebut meninggal dunia dengan luka kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya. Oleh karena itu, Ita meminta kepada pihak terkait untuk intens melakukan sosialiasi agar masyarakat bisa melakukan perlawanan dan pencegahan dini sehingga tidak berdampak fatal.
“Kita tidak bosan berhenti melakukan sosialisasi karena ini marak karena dipicu contoh gadget. Dan kalau bicara kekerasan seksual, pelaku banyak dari sekitar lingkungan korban,” paparnya.
Upaya-upaya lain juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual termasuk bullying di lingkungan pendidikan.
Ita pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dan Pondok Pesantren (Ponpes) gencar melakukan sosialisasi serta edukasi terkait kekerasan seksual dan lainnya.
“Kalau di rumah kekerasan seksual, di sekolah ada bullying, ini tidak bisa dipisahkan. Saya sudah bicara Disdik membuat porgram dari RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) melakukan edukasi dan sosilaisasi. Tidak hanya Disdik tapi DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) juga. Ini semua untuk kebaikan dan masa depan anak serta perempua,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Aplikasi Libas termonitor langsung di Command Center Mapolrestabes Semarang secara 24 jam. Masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Libas berarti sudah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait kejadian di Kota Semarang. Selain itu, dalam Command Center juga bisa memantau wilayah lainnya karena terintegrasi belasan ribu CCTV di Kota Semarang.
“Command Center juga tersambung dengan 11 ribu CCTV Kota Semarang. Sudah kita claster terpantau melalui CCTV. Setiap RT terwakili satu mengintregasikan kentongan digital,” imbuhnya.