Ad imageAd image

Pemkot Semarang Larang Penggunaan Air Tanah, Begini Tanggapan Pengusaha Hotel dan Mal

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 819 Views
3 Min Read
Ilustrasi air tanah. (Foto: pexels)

INDORAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, mewajibkan pengusaha hotel dan mal di wilayahnya menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal. Dalam praktiknya, kebutuhan air yang cukup besar membuat sejumlah pengusaha tetap mengambil air dari tanah meskipun dalam kapasitas masih sedikit.

General Manager (GM) DP Mal Semarang, Antonius A Budiawan, mendukung upaya Pemkot Semarang dalam mengatasi penurunan muka tanah di wilayahnya dengan kebijakan melarang mal dan hotel menggunakan air tanah untuk kebutuhan operasionalnya.

Dia berharap, kebijakan larangan yang dilekuarkan Pemkot Semarang ini bisa selaras dengan kebutuhan atau pemenuhan air PDAM ke depanya.

“Kami mendukung karena di DP Mal semua pemakaian air sudah menggunakan full PDAM. Tapi pesan kami, suplay PDAM jangan sampai berkurang. Karena semakin banyaknya larangan penggunanan air tanah kan, akan menambah jumlah pemakaian air PDAM di Semarang,” katanya kepada Indoraya.news.

BACA JUGA:   SDN Tambakrejo 01 Semarang Diteror Orang Tak Dikenal, Satu Orang Hanya Pakai Celana Dalam

Anton mengaku per hari penggunaan air di DP Mal bisa mencapai sekitar 200 meter kubik. Dalam kondisi tertentu, seperti musik kemarau, kebutuhan yang cukup banyak itu terkadang belum bisa dipenuhi secara menyeluruh oleh PDAM.

“Nah kendalanya itu kalau suplay dari PDAM mati atau masalah, terus kemarau berkepanjangan. Itu (air PDAM) kadang enggak cukup. Jadi kami harus ambil dari air tanah untuk backup (cadangan). Tapi sedikit yang kita ambil (air tanah). Sebulan paling hanya 20-50 meter kubik,” akunya.

Dia mengaku, pengambilan air tanah untuk backup di kondisi tertentu itu telah disampaikan kepada Pemkot. Oleh karena itu, DP Mal berharap Pemkot Semarang bisa menjamin kebutuhan air PDAM yang bakal meningkat imbas dari larangan penggunaan air tanah tersebut.

BACA JUGA:   Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kwarcab Semarang, Tiga RTLH di Kecamatan Genuk Berhasil Direnovasi

“Karena kalau suplay air dari PDAM tidak cukup, tapi dilarang ambil air tanah, ya sulit juga. Tapi pada intinya kami mendukung kebijakan itu,” kata Anton.

Senada, Marketing dan Branding Manager Harris Hotel Sentraland Semarang, Azkar Rizal Muhammad Juga mendukung penuh kebijakan Pemkot Semarang. Menurutnya, pengambilan air tanah memang perlu izin dan pengawasan khusus untuk mencegah penurunan muka tanah.

“Dari awal kami sudah menggunakan air PDAM untuk operasional. Karena kan pemakaian air industri hotel itu enggak sedikit. Di kami saja ada 167 kamar, berarti ada 167 kegiatan air setiap kamar. Belum dapur, bersih-bersih, laundry dan lainya,” kata Azkar.

BACA JUGA:   Satpol PP Kota Semarang Sita Ratusan Miras di Warung Berkedok Toko Kelontong

Terkait suplay air PDAM di Hotel Sentraland Semarang, Azkar mengaku tak ada masalah. Kebutuhan air per hari yang mencapai 60 hingga 70 meter kubik selalu bisa terpenuhi, meski di musim kemarau sekalipun.

“Enggak ada pemakaian air bawah tanah sama sekalu. Alhamdulillah, di kami dari PDAM sudah mencukupi seluruh mebutuhan perhari,” ungkap Azkar.

Diketahui Pemkot Semarang mewajibkan pengusaha hotel dan mal di wilayahnya menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan air bawah tanah.

“Kami sudah tekankan. Mereka harus gunakan air PDAM, tidak bisa tidak. Jangan sampai gunakan air bawah tanah,” kata Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

Share this Article
Leave a comment