Ad imageAd image

Pemkot Semarang Berikan Titik Khusus untuk Bagi-bagi Takjil

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 863 Views
3 Min Read
Pemerintah Kota Semarang menggelar jumpa pers terkait meluruskan berita yang beredar soal pelarangan kegiatan bagi-bagi takjil di Kota Semarang, Jumat (24/3/2023). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang memberikan titik-titik khusus untuk kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan,
pemberian takjil tidak boleh dilakukan di jalan-jalan raya maupun tepi jalan. Hal ini agar tidak menganggu arus lalu lintas.

“Boleh memberikan takjil tetapi tidak di pinggir jalan. Ini sebetulnya sudah pernag disampaikan di tahun-tahun lalu bahwa tidak boleh memberikan gakjil di pinggir jalan. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2017 bahwa adanya larahgan kepada masyarakat untuk membagikan selebaran atau brosur dan barang di pinggir jalan,” ujar Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang saat jumpa pers di Balaikota Semarang, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:   Kasus Pembunuhan ASN Semarang Belum Terungkap, Pengacara Nilai Penanganan Lamban

Dalam jumpa pers itu, Ita mengatakan pihaknya sudah menentukan beberapa kriteria dan titik-titik yang bisa dijadikan kegiatan bagi-bagi takjil.

Dari situ, dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait hal tersebut.

Ita menyebut ada tiga titik yang diperbolehkan pembagian takjil. Misalnya, ada di Jalan Pemuda bisa dilakukan di Balaikota Semarang.

“Misalnya nanti komunitas atau teman2 OPD mau memberikan takjil bisa di sini,” ungkapnya.

Titik kedua, kata dia, lokasinya berada di Jalan Wonderia. Pasalnya di lokasi ini memiliki lahan yang lebar sehingga tidak menyesaki jalan.

BACA JUGA:   Lahan Terdampak Banjir, Perum Bulog Cabang Semarang Akan Serap Gabah Petani

Titik ketiga yakni ada di Dargo, dan terakhir juga bisa di Taman Asmara yang berlokasi di depan Kampung Pelangi.

“Masyarakat bisa langsung saja membagikan di sana. Tidak perlu pakai izin. Kalau misalnya ada tempat-tempat lain yang luas lagi kami juga mengizinkan. Hanya yang perlu digarisbawahi kami tidak melarang,” imbuhnya.

Saat ditanya soal pembagian takjil di Kota Lama Semarang, pihaknya melarang jika warganya melakukan kegiatan bagi-bagi takjil di lokasi ini.

Karena, Kota Lama diprediksi akan padat wisatawan nanti akan ngabuburit dan lain sebagainya.

BACA JUGA:   Sembilan Crosser Luar Siap Ikuti Balapan Grasstrack dan Motocross di Sirkuit Wanko Semarang

“Jadi apabila nantinya menghambat lalu lintas maka kami tidak izinkan,” katanya.

Tak lupa, Ita pun menyampaikan pesan dari Kombes Pol Irwan Anwar terkait jika ada warganya ingin berbagi takjil yakni bisa dilakukan pada tanggal 26-28 di Stadion Citarum.

“Karena di sana dinilai bakal ada kelompok suporter yang bakal menonton pertandingan PSIS Semarang lawan Persebaya Surabaya,” tuntasnya.

Share this Article
Leave a comment