Pemkot Pekalongan Ingatkan Pendaftar P3K Perhatikan Aturan

Redaksi Indoraya
8 Views
2 Min Read
Ilustrasi P3K. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan lepada para pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) agar memperhatikan aturan pendaftaran yang telah dimulai sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini, menyampaikan, kekeliruan calon peserta dalam mendaftar biasanya menjadi penyebab gagal-nya seleksi administrasi.

“Meski, kami belum melakukan verifikasi berkas namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelamar yang tidak memenuhi syarat karena tidak taat aturan,” katanya, di Pekalongan, Sabtu (7/10/23).

“Terkadang mereka hanya asal mendaftar dan tidak memperhatikan pengumuman, seperti pada surat lamaran ditulis pada bupati, padahal dirinya melamar di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, dimana seharusnya surat lamaran ditunjukkan pada wali kota,” sambung dia.

Oleh karena itu, Heru menekankan agar para pelamar dapat menyesuaikan berkas dengan ketentuan yang telah diumumkan. Katanya, ketentuan itu merupakan standar yang harus ditaati mengingat pemerintah ingin mencari pegawai yang bisa tertib dengan aturan.

Selain itu, Heru menyampaikan pada seleksi P3K 2023 ini, terdapat kebijakan dokumen harus menggunakan meterai elektronik (e-meterai). Katanya, pelamar dapat membubuhkan e-meterai secara langsung pada beberapa portal diantaranya melalui https://meterai-elektronik.com, https://skillacademy.com.

“Kami tegaskan pastikan untuk setiap detail informasi yang disampaikan di portal dan media sosial Badan Kepegawaian Negara dan BKD SDM untuk diperhatikan, serta jangan sampai salah upload atau unggah atau tidak sesuai format yang telah ditentukan,” tegas dia.

Share This Article