Pemkab Sragen Punya Layanan Sedot Tinja Warga, Empat Unit Mobil Disiapkan

Redaksi Indoraya
652 Views
3 Min Read
Pemkab Sragen Punya Layanan Sedot Tinja Warga, Empat Unit Mobil Disiapkan. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memperkenalkan inovasi layanan daring bernama Sedot Tinja Sukowati (Sejati).

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memesan layanan penyedotan tinja kapan saja dan di mana saja dengan biaya yang terjangkau. Selain itu, pengguna juga dapat memilih jadwal penyedotan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kepala UPTD PALD DPU Kabupaten Sragen, Dwi Eko Suwarno, yang juga merupakan penggagas inovasi tersebut, menjelaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengajukan permohonan. Cukup dengan mengakses layanan melalui gadget masing-masing, petugas akan datang ke lokasi untuk melakukan penyedotan.

“Inovasi Sejati ini juga berfungsi untuk mengelola data pelanggan dan nantinya dapat digunakan untuk mendukung kebijakan terkait sanitasi. Layanan ini sebenarnya sudah dimulai pada 2023, namun kami ingin kembali memperkenalkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyedotan sanitasi secara rutin,” ujar Dwi, pada Sabtu (8/3/2025).

Dwi menambahkan bahwa sarana dan prasarana serta sumber daya manusia untuk mendukung layanan ini sudah siap. UPTD PALD memiliki empat unit mobil tangki yang siap digunakan, satu unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 19,5 meter kubik, dan 10 petugas terlatih, serta anggaran operasional yang mencukupi.

Sebelumnya, layanan sedot tinja di Kabupaten Sragen hanya dapat dipesan melalui WhatsApp di nomor 0813 9378 6209 atau dengan datang langsung ke kantor UPTD PALD di Gerai MPP, Jalan Ahmad Yani Nglangon.

Namun, dengan adanya inovasi Sejati, masyarakat kini dapat mengakses layanan ini secara daring melalui website resmi https://sejati.sragenkab.go.id, yang memudahkan mereka kapan saja dan di mana saja.

“Selain memudahkan masyarakat, Sejati juga berfungsi untuk mengelola data pelanggan yang telah dilayani. Ke depannya, layanan ini bisa terintegrasi dengan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), sehingga penyedotan tinja akan dilakukan secara otomatis sesuai jadwal,” jelas Dwi.

Layanan pendaftaran Sejati buka 1×24 jam pada hari kerja (Senin-Sabtu), dengan admin yang siap memberikan respon kepada masyarakat mengenai status pendaftaran mereka.

Terkait biaya, tarif untuk layanan ini cukup terjangkau. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023, tarif disesuaikan dengan jarak lokasi rumah pelanggan. Untuk jarak 0-10 km dari alun-alun Sragen, biaya layanan adalah Rp250.000, untuk jarak 10-20 km Rp275.000, dan lebih dari 20 km Rp300.000.

Meskipun tarifnya terjangkau, layanan ini berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan, dengan target tahun ini sebesar Rp180 juta. Setiap bulan, UPTD PALD dapat menghasilkan sekitar Rp16 juta hingga Rp18 juta, tergantung permintaan.

Dwi berharap aplikasi ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan pengelolaan data terkait layanan penyedotan lumpur tinja.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun tangki septic sesuai standar SNI yang kedap air, memiliki ventilasi, serta dilakukan penyedotan secara rutin minimal tiga tahun sekali, untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

 

 

Share This Article