INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengalokasikan dana hibah bagi para pelaku UMKM sebesar Rp1,3 miliar selama 2024. Dana ini diberikan kepada kelompok untuk pengembangan usaha agar produknya semakin naik kelas.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan informasi tersebut pada acara UMKM Day di di Pendopo Dipokusumo, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, pada tahap pertama, dana hibah telah dicairkan kepada 60 kelompok pelaku UMKM dengan total sebesar Rp610 juta. Bantuan tersebut adalah bagian dari komitmen Pemkab Purbalingga dalam mengembangkan sektor UMKM.
“UMKM ini memang sektor yang tahan terhadap krisis. Bahkan, kita dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari -1,32 persen saat pandemi melesat menjadi 5,42 persen tahun 2022. Lebih tinggi dari rata-rata provinsi maupun nasional. Jadi ternyata UMKM kita itu yang paling cepat pulih,” katanya.
Pertumbuhan ekonomi tersebut, ujar bupati, tidak terlepas dari fasilitasi pemerintah, mulai dari fasilitasi pelatihan, pendampingan, bantuan peralatan, bantuan pemasaran, bantuan pendanaan melalui Kredit Mawar dengan bunga nol persen, serta subsidi bunga.
“Kita juga mendukung melalui regulasi Bela-Beli. Regulasi ini mewajibkan setiap kegiatan pemerintahan untuk menggunakan produk lokal, misalnya jamuan saat rapat,” katanya.