Pemkab Minta Warga Manfaatkan Layanan RSUD Jepara, Berobat Tak Perlu ke Luar

Redaksi Indoraya
12 Views
2 Min Read
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menandatangani perjanjian kinerja dengan pimpinan BLUD di Aula RSUD RA Kartini, pada Selasa (4/2/2025).

INDORAYA – RSUD RA Kartini telah berkembang pesat dengan lebih dari 20 layanan spesialis, termasuk untuk penyakit kanker dan jantung. Sehingga masyarakat Jepara tak perlu berobat ke luar.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menandatangani perjanjian kinerja dengan pimpinan BLUD di Aula RSUD RA Kartini, pada Selasa (4/2/2025).

Edy menegaskan bahwa perbaikan layanan di RSUD RA Kartini terus dilakukan, termasuk dengan rencana pembangunan fasilitas baru senilai Rp180 miliar. RSUD ini diharapkan bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat Jepara.

“Harapannya, masyarakat makin percaya dan memilih berobat di sini,” ujar Edy.

Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi yang diterapkan oleh RSUD, seperti kanal aduan pasien, layanan pengantaran obat, serta sistem rekam medis yang terhubung dengan Puskesmas.

“Pelayanan harus ditingkatkan, agar masyarakat merasa nyaman,” kata dia.

Selain itu, Edy mengingatkan tenaga kesehatan untuk selalu menjaga standar operasional prosedur dan meningkatkan keramahan saat melayani pasien.

“Integritas harus dijaga. Banyak senyum, jangan merengut,” tegasnya.

Direktur RSUD RA Kartini dr. Tri Iriantiwi menyatakan bahwa kemajuan rumah sakit ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemkab Jepara.

“Pemda sangat berperan, karena rumah sakit daerah tidak akan maju tanpa dukungan Pemda,” ungkapnya.

Dia berharap pembangunan fasilitas baru dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di daerah.

Gedung lima lantai yang akan dibangun di lahan seluas 2.500 meter persegi ini akan mencakup area parkir basement, poliklinik, laboratorium, radiologi, ICU, dan ruang rawat inap.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pasien bisa mendapatkan layanan terbaik tanpa perlu berobat ke luar Jepara.

Share This Article