INDORAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aduan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak berfungsi.
“Tim Saber Lampu Jalan sudah siap untuk merespons aduan masyarakat mengenai kerusakan LPJU,” ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menyerahkan rompi dan memeriksa peralatan Tim Saber Lampu Jalan, pada Minggu (9/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait lampu jalan yang rusak melalui Wadul K1 dan K2, dan akan segera melakukan perbaikan LPJU secara bertahap. Menurutnya, penerangan jalan sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan pengendara.
“Kami memahami betul kebutuhan akan penerangan jalan yang optimal untuk kenyamanan bersama. Mohon bersabar, kami akan tangani masalah ini secara bertahap,” katanya.
Ia berharap penerangan jalan di Kudus akan baik, terutama pada malam hari, sehingga fasilitas penerangan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan fasilitas penerangan jalan di Kudus baik dan bermanfaat bagi seluruh warga,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kudus dengan melaporkan masukan, kritik, dan saran melalui portal dan nomor layanan Wadul K1 dan K2 di 0856-2025-111. Menurutnya, langkah ini akan membantu mewujudkan Kabupaten Kudus yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memajukan Kabupaten Kudus dengan memberikan masukan, kritik, dan saran melalui layanan Wadul K1 dan K2,” tegasnya.