Ad imageAd image

Pemkab Kudus Raih Peringkat 3 Bhumandala Award Kategori Informasi Geospasial Batas Desa

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 14 Views
2 Min Read
Pemkab Kudus Raih Peringkat 3 Bhumandala Award Kategori Informasi Geospasial Batas Desa. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil meraih penghargaan Bhumandala Kanaka dari Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai juara tiga tingkat nasional kategori informasi geospasial batas desa/kelurahan.

“Alhamdulillah Kota Kudus berhasil meraih penghargaan Bhumandala Award 2023. Hal ini tentunya berkat sinergi dan kinerja dari seluruh pihak. Untuk itu, harus terus dilanjutkan agar berdampak pada kepentingan masyarakat,” kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Selasa (07/11/2023).

Penghargaan tersebut diberikan karena Kota Kudus dinilai berhasil mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam tata kelola pemerintahan, sehingga berdampak pada produktivitas dan efektivitas kinerja untuk kepentingan masyarakat luas.

Menurut dia, data geospasial itu banyak positifnya karena memetakan suatu data awal yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat melalui BIG, sehingga berguna untuk perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis kewilayahan.

Untuk itu, Bergas menyampaikan terima kasih kepada BIG atas Bhumandala Award 2023 yang diberikan untuk Kabupaten Kudus.

“Kami tentunya akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja simpul jaringan dalam rangka mewujudkan satu peta, satu data, dan menyongsong Indonesia emas,” ujarnya.

Informasi geospasial penting dalam menjalankan mandat tugas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Relevansi sosial dari informasi geospasial besar serta penting dalam proses penyelenggaraan kehidupan kenegaraan.

Manfaat informasi geospasial, yakni sebagai refleksi, eksistensi, dan kedaulatan negara. Manfaat lainnya inventori sumber daya alam, mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi warga dalam hal alokasi, distribusi, dan tata kelola.

Selain itu, untuk mengatasi kerawanan bencana dan mitigasi, serta menata penggunaan lahan bagi kepentingan pembangunan dan investasi.

Share This Article
Leave a comment