Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemkab Kendal Mulai Pungut Pajak dari Penghuni Kos-kosan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Pemkab Kendal Mulai Pungut Pajak dari Penghuni Kos-kosan

By Redaksi Indoraya
Minggu, 01 Feb 2026
Share
3 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kendal mulai merealisasikan pemungutan pajak dari sektor rumah kos dengan menyasar para penghuni sebagai subjek pajak. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Kendal mulai merealisasikan pemungutan pajak dari sektor rumah kos dengan menyasar para penghuni sebagai subjek pajak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring pesatnya pertumbuhan hunian sementara di wilayah penyangga Kawasan Industri Kendal (KIK).

Untuk memastikan kebijakan ini dipahami para pelaku usaha, sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) digelar di Rumah Makan Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut menyasar pemilik dan pengelola rumah kos agar memahami mekanisme penarikan serta kewajiban perpajakan yang mulai diberlakukan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab menegaskan, sektor kos-kosan masuk dalam kategori pajak perhotelan yang berpotensi besar menyumbang pendapatan daerah. Apalagi, kebutuhan tempat tinggal sementara terus meningkat seiring berkembangnya KIK.

“Sosialisasi pajak PBJT ini termasuk perhotelan yang di dalamnya masuk kos-kosan. Wilayah Kaliwungu sangat potensial dengan kos-kosan karena ada KIK,” katanya.

Dalam skema yang diterapkan, penghuni kos menjadi pihak yang menanggung pajak sebesar 10 persen dari nilai sewa kamar. Sementara pemilik kos bertugas menarik dan menyetorkan pajak tersebut ke Bapenda.

“Pajak 10 persen yang dibayarkan hanya kamar kos yang laku saja, dan yang membayar adalah penyewa kos. Sedangkan pengusaha atau pemilik kos yang menarik pajak tersebut dan dibayarkan ke Bapenda,” terangnya.

Pemkab Kendal menargetkan kepatuhan pajak mulai berjalan dalam waktu dekat. Abdul Wahab berharap pembayaran sudah bisa dilakukan mulai Februari untuk kewajiban pajak Januari. Ia juga memastikan sistem pembayaran telah terdigitalisasi untuk memudahkan wajib pajak.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari legislatif. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Supriyanto menyebut pemungutan pajak kos-kosan telah sesuai dengan regulasi dan bertujuan memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah nantinya akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

Namun di lapangan, kebijakan ini tetap menimbulkan respons beragam. Pelaku usaha rumah kos di Kumpulrejo, Kaliwungu, Muji mengaku baru mengetahui adanya aturan tersebut. Meski demikian, ia menyatakan tetap akan mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai warga negara.

Dengan mulai diberlakukannya pajak bagi penghuni kos, Pemkab Kendal berharap sektor hunian sewa dapat menjadi sumber PAD baru tanpa membebani pelaku usaha secara langsung, sekaligus tetap menjaga iklim investasi di sekitar kawasan industri.

TAGGED:Berita Jateng TerbaruBerita KendalKepala lBapenda Kabupaten Kendal Abdul WahabPajak kos kosanpemkab kendal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi

Sabtu, 07 Feb 2026
Jateng

Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 07 Feb 2026
Olahraga

KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?