Pemkab Demak Siapkan Rp 10 Miliar untuk Rehabilitasi 600 Unit RTLH

Sigit H
By Sigit H
11 Views
1 Min Read
Bupati Demak Eisti'anah (Sumber : Demakkab.go.id)

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Demak akan memperbaiki 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2022. Namun demikian juga pemugaran yang akan dilakukan, menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena keterbatasan dana, APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp 10 miliar,” kata Bupati Demak Eisti’anah, belum lama seperti dirilis Demakkab.go.id.

Dia mengatakan Pemkab Demak tidak bisa fokus hanya pada RTLH, karena sektor-sektor lain juga perlu diperhatikan.

“Memang kalau dengan dana APBD sendiri, kita hanya bisa membantu. Kalau APBD di sektor RTLH saja, kita tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” ujarnya.

Namun demikian, dari jumlah 600 unit itu, kemungkinan masih bisa bertambah, dengan partisipasi BUMN, BUMD, pemerintah desa, serta perusahaan swasta yang membantu program rehabilitasi rumah.

“Untuk itu kami menggandeng seluruh BUMN, BUMD, atau perusahaan di Demak, untuk membantu,” kata dia. (IR)

Share This Article