Pemkab Brebes Sudah Tak Bisa Menanggung Iuran BPJS Warga Miskin, Pasien Diminta Gunakan SKTM

Redaksi Indoraya
13 Views
2 Min Read
logo bpjs kesehatan (dok. istimewa)

INDORAYA – Seorang peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Brebes, Tarjono (27), bercerita saat berobat di rumah sakit status kepesertaannya ditolak. Saat dicek, ternyata kartu BPJS PBI miliknya sudah tidak aktif.

Tarjono menceritakan awalnya dia membawa anaknya bayinya yang masih berusia 5 bulan bernama Muhammad Rafanza yang mengalami kelainan kongenital ke RSUD Brebes.

Saat minta surat rujukan ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, petugas langsung melakukan pengecekan KIS milik Muhammad Rafanza. Usai dicek, kartu tersebut tidak aktif dan muncul keterangan ‘Peserta Ini Tidak Aktif. Keterangan: Tidak Ditanggung’.

Tarjono pun akhirnya diminta beralih menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Awalnya ke Puskesmas Brebes untuk minta rujukan ke RSUD. Tapi ternyata kartu itu tidak bisa dipakai. Saat dicek ada keterangan ‘Tidak Ditanggung’. Supaya bisa berobat gratis, saya diminta menggunakan SKTM,” tuturnya, Rabu (25/5/2022).

Tarjono mengaku heran dengan kartu BPJS yang ia pegang. Padahal, ia mendaftarkan BPJS PBI/KIS untuk anaknya itu sejak Februari 2022.

Diwawancara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdinungsih, menjelaskan BPJS PBI di Brebes untuk sementara dihapus. Warga miskin pemegang KIS harus menggunakan SKTM sebagai gantinya.

Tri Murdiningsih mengungkap penghapusan itu disebabkan karena ketiadaan anggaran.

“Per 1 Oktober 2021, anggaran BPJS untuk orang tidak mampu dihapus karena Pemkab tidak ada anggarannya. Sementara mereka pakainya SKTM,” jelas Tri Murdiningsih.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiowati, menambahkan pasien atas nama Muhammad Rafanza dipastikan sudah masuk di RSUD Brebes menggunakan SKTM.

Terkait kartu BPJS PBI/KIS yang tidak bisa dimanfaatkan, ia menduga pembiayaan KIS milik Muhammad Rafanza awalnya melalui APBD Provinsi. Namun sejak 1 Januari 2022, Pemprov Jateng tidak lagi membiayai iuran BPJS PBI, sehingga menjadi tanggungan Pemkab Brebes.

Bagi pemegang pasien pemegang KIS seperti anak Tarjono di atas, Ineke menyarankan agar menggunakan SKTM. Pembiayaannya akan diambil dari dana Jamkesda.

“KIS (milik pasien) itu bisa jadi dulu pembiayaannya dari APBD provinsi. Sejak Januari lalu provinsi tidak ada pembayaran. Dialihkan ke APBD Brebes, tapi mungkin belum ter-cover,” pungkasnya.(FZ)

Share This Article