Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemkab Brebes Sudah Tak Bisa Menanggung Iuran BPJS Warga Miskin, Pasien Diminta Gunakan SKTM
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Kesehatan

Pemkab Brebes Sudah Tak Bisa Menanggung Iuran BPJS Warga Miskin, Pasien Diminta Gunakan SKTM

By Redaksi Indoraya
Kamis, 26 Mei 2022
Share
2 Min Read
logo bpjs kesehatan (dok. istimewa)
SHARE

INDORAYA – Seorang peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Brebes, Tarjono (27), bercerita saat berobat di rumah sakit status kepesertaannya ditolak. Saat dicek, ternyata kartu BPJS PBI miliknya sudah tidak aktif.

Tarjono menceritakan awalnya dia membawa anaknya bayinya yang masih berusia 5 bulan bernama Muhammad Rafanza yang mengalami kelainan kongenital ke RSUD Brebes.

Saat minta surat rujukan ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, petugas langsung melakukan pengecekan KIS milik Muhammad Rafanza. Usai dicek, kartu tersebut tidak aktif dan muncul keterangan ‘Peserta Ini Tidak Aktif. Keterangan: Tidak Ditanggung’.

Tarjono pun akhirnya diminta beralih menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Awalnya ke Puskesmas Brebes untuk minta rujukan ke RSUD. Tapi ternyata kartu itu tidak bisa dipakai. Saat dicek ada keterangan ‘Tidak Ditanggung’. Supaya bisa berobat gratis, saya diminta menggunakan SKTM,” tuturnya, Rabu (25/5/2022).

Tarjono mengaku heran dengan kartu BPJS yang ia pegang. Padahal, ia mendaftarkan BPJS PBI/KIS untuk anaknya itu sejak Februari 2022.

Diwawancara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdinungsih, menjelaskan BPJS PBI di Brebes untuk sementara dihapus. Warga miskin pemegang KIS harus menggunakan SKTM sebagai gantinya.

Tri Murdiningsih mengungkap penghapusan itu disebabkan karena ketiadaan anggaran.

“Per 1 Oktober 2021, anggaran BPJS untuk orang tidak mampu dihapus karena Pemkab tidak ada anggarannya. Sementara mereka pakainya SKTM,” jelas Tri Murdiningsih.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiowati, menambahkan pasien atas nama Muhammad Rafanza dipastikan sudah masuk di RSUD Brebes menggunakan SKTM.

Terkait kartu BPJS PBI/KIS yang tidak bisa dimanfaatkan, ia menduga pembiayaan KIS milik Muhammad Rafanza awalnya melalui APBD Provinsi. Namun sejak 1 Januari 2022, Pemprov Jateng tidak lagi membiayai iuran BPJS PBI, sehingga menjadi tanggungan Pemkab Brebes.

Bagi pemegang pasien pemegang KIS seperti anak Tarjono di atas, Ineke menyarankan agar menggunakan SKTM. Pembiayaannya akan diambil dari dana Jamkesda.

“KIS (milik pasien) itu bisa jadi dulu pembiayaannya dari APBD provinsi. Sejak Januari lalu provinsi tidak ada pembayaran. Dialihkan ke APBD Brebes, tapi mungkin belum ter-cover,” pungkasnya.(FZ)

TAGGED:bpjsbrebesIndorayarsud brebessktm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Santri di Blora Terbawa Arus Sungai, Tim SAR: 2 Korban Meninggal dan 3 Masih Dicari Jumat, 12 Des 2025
  • OJK Perketat Pengawasan, 117 Ribu Rekening Penipuan Dibekukan Jumat, 12 Des 2025
  • Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelanggaran Polisi Blora, Oknum Diselidiki Propam Kamis, 11 Des 2025
  • Semarang Siap Sambut 2,5 Juta Wisatawan Nataru, Wali Kota Agustina Gerakkan Forkopimda Kamis, 11 Des 2025
  • Regulasi UMP 2026 Tak Kunjung Rilis, Ekonom Undip: Ini Ganggu Psikologi Pasar Kamis, 11 Des 2025
  • Bawaslu Gandeng Undip Perkuat Tata Kelola Pengawasan Pemilu Mendatang Kamis, 11 Des 2025
  • Penopang Utama Kehidupan Masyarakat, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Prioritaskan Pembangunan Pertanian Kamis, 11 Des 2025

Berita Lainnya

Kesehatan

Menuju Smart Hospital, RS Telogorejo Adopsi EcoStruxure untuk Perkuat Layanan 24 Jam

Kamis, 11 Des 2025
Kesehatan

RSUD dr. Adhyatma Luncurkan Sistem Pelacakan Dokumen Pengadaan Berbasis QR Code

Senin, 01 Des 2025
Kesehatan

MBG Diperluas di Jakarta, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pemenuhan Gizi Anak

Jumat, 28 Nov 2025
JatengKesehatanPendidikan

Jateng Perkuat Layanan Kesehatan, RSPPU Siap Cetak Lebih Banyak Dokter Spesialis

Rabu, 19 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?