Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemkab Blora Kantongi Rp40 Miliar untuk Gaji Guru ke-13 dan THR
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Pemkab Blora Kantongi Rp40 Miliar untuk Gaji Guru ke-13 dan THR

By Redaksi Indoraya
Jumat, 02 Jan 2026
Share
3 Min Read
Ilustrasi ASN. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperoleh tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp40 miliar. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru aparatur sipil negara (ASN), sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 375 Tahun 2025.

Tambahan anggaran ini menjadi angin segar bagi guru ASN di Blora, terutama bagi mereka yang selama ini belum menerima gaji ke-13 dan ke-14 meski telah memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Susi Widyorini, membenarkan adanya alokasi dana tersebut saat dikonfirmasi di Blora, Jumat.
Namun demikian, Susi menyampaikan pihaknya belum mengetahui secara detail rincian teknis penganggaran yang diterima Pemerintah Kabupaten Blora.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Blora, Ahmad Nafik Udin, menjelaskan bahwa anggaran sekitar Rp40 miliar tersebut secara khusus diperuntukkan bagi pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 guru ASN.

“Blora total mendapatkan Rp40 miliar untuk gaji 13 dan 14, khusus guru,” ujarnya.
Nafik menegaskan dana tersebut merupakan tambahan anggaran yang sebelumnya belum pernah diterima daerah. Selama ini, guru yang telah tersertifikasi hanya menerima TPG selama 12 bulan.

“Guru yang sudah sertifikasi selama ini hanya menerima TPG selama 12 bulan dan belum mendapatkan gaji 13 dan 14,” ujarnya.

Menurut Nafik, kebijakan ini baru dapat direalisasikan setelah pemerintah pusat mentransfer anggaran tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Blora.

“Gaji 13 dan 14 sebelumnya belum ada. Sekarang dari pusat sudah ditransfer ke RKUD,” ujarnya.
Dari sisi administrasi, Pemkab Blora telah menyiapkan langkah-langkah pencairan anggaran. Proses selanjutnya menunggu pengajuan dari perangkat daerah terkait.

“Kita sudah melakukan perubahan Perbup penjabaran. Selanjutnya tinggal Dinas Pendidikan yang mengajukan pencairan,” ujarnya.

Nafik memperkirakan pencairan dana gaji ke-13 dan ke-14 tersebut dapat dilakukan pada akhir Desember 2025, sehingga guru ASN berpeluang menerima haknya sebelum pergantian tahun.

“Kalau detail pencairan ada di Dinas Pendidikan. Intinya gaji 13 dan 14 sudah masuk kas daerah. Kemungkinan tanggal 31 Desember sudah ditransfer ke rekening guru,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pencairan pada awal tahun tidak memungkinkan karena anggaran tersebut masuk dalam skema tahun anggaran 2026. Oleh sebab itu, Pemkab Blora berupaya agar pencairan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

TAGGED:asn bloraGaji guru blorapemkab blora
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun

Sabtu, 07 Feb 2026
Ekonomi

Jateng Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Motor Pembangunan 2027, Pariwisata Halal Ikut Digenjot

Jumat, 06 Feb 2026
Ekonomi

Kini Bayar Pajak PBB di Jepara Bisa Pakai QRIS, Pemkab Dorong Layanan Digital yang Inklusif

Kamis, 05 Feb 2026
Ekonomi

Prabowo Bagikan 200 Becak Listrik untuk Lansia di Lamongan, Dorong Kesejahteraan Tukang Becak

Rabu, 04 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?