Ad imageAd image

Pemkab Batang Imbau Pemilik Warung Pasang Tirai Selama Bulan Puasa

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 706 Views
2 Min Read
Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemkab Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengimbau pemilik warung makan, hingga resto maupun kafe memasang tirai penutup selama bulan suci Ramadan 2023 M/ 1444 H.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di Batang, mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan ketertiban umum selama memasuki Ramadan 1444 Hijriah.

“Silakan pemilik warung makan membuka usahanya. Akan tetapi kami mengimbau pemilik warung makan maupun restoran tidak melakukan kegiatan usaha secara menyolok dengan cara memasang tirai penutup,” katanya, Selasa (14/3/23).

Lani juga melarang masyarakat untuk menjual atau mengedarkan minuman yang mengandung alhokol selama bulan puasa 2023 ini.

- Advertisement -

Selain itu, ia juga melarang masyarakat menyalakan petasan. Hal itu, katanya, akan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar serta dianggap berbahaya.

“Kami minta masyarakat harus bisa menjaga situasi kondusif, ketertiban umum, serta kenyamanan selama memasuki Ramadan dan Lebaran 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pengawasan ketertiban umum akan dilakukan oleh Satpol PP, perlindungan masyarakat, Polri, dan TNI, dengan mengadakan operasi selama Ramadan.

Pemkab Batang bersama yang bersangkutan, lanjut dia, akan menindak tegas pada para pelanggar yang mengganggu ketertiban umum.

“Oleh karena itu jika ada yang ketahuan, ada warga masih menjual, membakar, atau menyalakan petasan, akan langsung disita dan dibina atau diberikan sanksi,” tuturnya.

Share this Article
Leave a comment