Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemerintah Terapkan Skema Patungan Untuk Pembangunan IKN Nusantara
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Pemerintah Terapkan Skema Patungan Untuk Pembangunan IKN Nusantara

By Redaksi Indoraya
Kamis, 14 Apr 2022
19 Views
2 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Dok. Kementerian Keuangan)

INDORAYA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat terbatas yang membahas tentang rancangan rencana kerja pemerintah dan pagu indikatif tahun 2023, mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 30 triliun.

Anggaran tersebut diambil dari APBN 2023.

“Kita juga di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk Ibu Kota Negara baru, yaitu antara Rp 27 hingga Rp 30 triliun,” katanya, Kamis (14/4/2022).

Anggaran tersebut disiapkan untuk membangun infrastruktur dasar, gedung pemerintahan, dan simpul-simpul konektivitas di IKN Nusantara, membangun bidang pendidikan meliputi sarana sekolah, serta kesehatan.

“Ini juga untuk mendukung sarana dan prasarana di bidang pertahanan dan juga di bidang keamanan,” tambahnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah memaparkan ada 6 skema pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Semuanya tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, menjelaskan skema pendanaan pertama adalah APBN.

“Skema pendanaannya ada APBN, jelas itu ya nanti ada alokasi anggaran belanja atau pembiayaan,” katanya.

Kemudian ada skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi para pengusaha melalui skema KPBU untuk pembangunan IKN, baik KPBU tarif maupun KPBU availability payment.

“Juga partisipasi Badan Usaha Milik Negara tentunya,” sebutnya.

Skema pendanaan berikutnya adalah swasta murni. Dalam hal ini pemerintah mengajak swasta untuk bersama-sama membangun Ibu Kota Nusantara. Skema swasta murni merupakan investasi murni dari swasta yang dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang.

“Kemudian dukungan pendanaan internasional, kalau ada, kita mengundang, silakan. Tentu saja sumber-sumber dari luar pun sepanjang itu dalam koridor good governance,” jelas Encep.

Dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral atau lembaga multilateral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan atau pemberian dana talangan.

“Kemudian juga ada pendanaan lainnya, creative financing atau crowdfunding atau dana dari filantropi,” tambahnya.(FZ)

 

 

TAGGED:apbnibu kota negaraIndoraya

Terbaru

  • Meski Minim Lahan Pertanian, Walkot Agustina Tegaskan Semarang Siap Dukung Swasembada Jagung Kamis, 10 Jul 2025
  • Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana Kamis, 10 Jul 2025
  • Viral Aksi Emak-emak di Mijen Semarang Tangkap Ular Piton Tanpa Alat Kamis, 10 Jul 2025
  • Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ASN Semarang Kamis, 10 Jul 2025
  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia

Selasa, 08 Jul 2025
DaerahEkonomi

UMKM Bangsri Dapat Panggung di Bangsri Fest, Wadah Baru Naik Kelas

Minggu, 06 Jul 2025
Ekonomi

21 Jenis Olahraga Kena Pajak Hiburan Mulai 2025

Jumat, 04 Jul 2025
Ekonomi

Utang RI Tembus Rp10.269 Triliun per Akhir 2024

Jumat, 04 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account