INDORAYA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melaksanakan program penghapusan utang untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hingga Senin, 23 Desember 2024, sebanyak 67 ribu UMKM telah diuntungkan dengan penghapusan utang yang totalnya mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
“Kemudian kegiatan yang sudah-sudah dipersiapkan adalah penghapusan tagih utang bagi UMKM, baik itu penghapusan maupun penagihan, di mana itu realisasinya per hari ini itu sekitar 67 ribu UMKM dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun,” kata Airlangga dalam paparannya di Jakarta.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa target penghapusan utang untuk UMKM sebenarnya lebih tinggi dari yang sudah tercapai, namun pelaksanaannya masih menunggu beberapa regulasi yang perlu diselesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nah targetnya akan lebih besar lagi dan tentunya nanti kita lihat bahwa targetnya itu sebetulnya lebih tinggi dari itu. Namun, ada beberapa hal yang masih memerlukan regulasi dari OJK,” ucapnya.
Airlangga juga menyebutkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM, berupaya mendorong sektor perbankan agar mendukung pelaksanaan program ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku.
“Kita melihat bagaimana dari Kementerian UMKM agar perbankan itu bisa sejalan dengan PP yang telah diperlukan,” Ujar Airlangga.
Ia juga menyinggung potensi manfaat program hapus tagih ini yang dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.
“Jadi hapus-tagih ini potensinya itu ada lebih dari 1 juta UMKM dan potensi nilai bisa sampai Rp15 triliun,” pungkasnya.