Ad imageAd image

Pemerintah Pertimbangan Libur 28 Juni Soal Perbedaan Hari Raya Iduladha 1444 H

Redaksi Indoraya
5 Views
2 Min Read
Muhammadiyah. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah mempertimbangkan usul yang diajukan PP Muhammadiyah soal libur 28 Juni 2023. Hal itu, Muhammadiyah mentepakan Hari Hari Raya Iduladha 1444 H pada 28 Juni, berbeda dengan pemerintah.

Dilansir dari CNN, hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada Minggu (11/6/3).

Hingga saat ini pemerintah juga belum menetapkan tanggal Hari Raya Iduladha 1444 H. Adapun jadwal sidang isbat yang telah ditetapkan Kementerian Agama yakni pada 18 Juni mendatang.

Sebelumnya, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Untuk penetapan sidang isbat, kemungkinan Kemenag akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Di sisi lain, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya menyampaikan usulan libur di tanggal 28 Juni agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

“Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Iduladha) karena harus pergi ke kantor,” ungkap Mu’ti.

Share This Article
Leave a Comment