Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pemerintah Perkuat Perlindungan Guru Lewat Restorative Justice
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Pemerintah Perkuat Perlindungan Guru Lewat Restorative Justice

By Redaksi Indoraya
Rabu, 26 Nov 2025
Share
2 Min Read
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memperkuat perlindungan hukum bagi para guru. Salah satu langkah yang telah diterapkan adalah penyelesaian persoalan melalui mekanisme restorative justice (RJ) sebagai alternatif dari proses hukum pidana.

“Persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice, tidak sebagaimana sekarang-sekarang ini yang membuat banyak guru harus berurusan dengan hukum,” kata Abdul Mu’ti di Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Ia menilai masih banyak guru yang terlibat masalah hukum padahal berbagai kasus tersebut sebenarnya bisa dituntaskan dengan pendekatan damai.

Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri terkait penanganan perkara yang berkaitan dengan pendidikan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kesepakatan ini telah mulai berlaku.

“Sudah kami tanda tangani cukup lama dengan Pak Kapolri. Jadi, program RJ untuk guru pada dasarnya sudah berjalan,” jelasnya.

Pemerintah selanjutnya akan memperluas sosialisasi kepada aparat kepolisian dan seluruh sekolah di Tanah Air. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa persoalan pendidikan tidak selalu harus dibawa ke jalur hukum, terutama bila masih memungkinkan diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan persuasif.

“Kami ingin guru tenang dalam mengajar, fokus mendidik. Dengan demikian, guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti terbaik untuk mencerdaskan bangsa,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk kembali menumbuhkan budaya saling percaya dan menghargai peran guru.

“Marilah kami selesaikan masalah pendidikan dengan cara damai, demi kebaikan anak-anak kami dalam belajar,” kata dia.

TAGGED:Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'tiPerlindungan Gururestorative justice
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026
  • Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak PKL Pasar Kobong Semarang Dirobohkan Satpol PP Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Nasional

Bulog Siapkan Distribusi 1,5 Juta Ton Beras SPHP Sepanjang 2026, Janji Penyaluran Tak Lagi Terputus

Senin, 12 Jan 2026
Nasional

Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kemenag Tegaskan Penentuan Tunggu Sidang Isbat

Senin, 12 Jan 2026
Nasional

Kemenhaj Mulai Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Perkuat Kesiapan Layanan Jemaah Haji

Minggu, 11 Jan 2026
Nasional

WALHI Tolak Proyek Sampah Jadi Energi, Nilai Dampak dan Beban Negara Tak Sebanding

Jumat, 09 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?