INDORAYA – Pemerintah tengah menyiapkan rencana untuk menghapus seluruh tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan proses verifikasi data secara menyeluruh.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan final dari pemerintah.
“Mohon sabar menunggu,” ucapnya.
Sebelumnya, gagasan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang menyebut total tunggakan tersebut telah mencapai angka triliunan rupiah.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menilai bahwa kebijakan penghapusan tunggakan memungkinkan dilakukan selama memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).


