INDORAYA – Pemerintah India menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) individu untuk meningkatkan daya beli kelas menengah, sebagai upaya mendukung ekonomi yang melambat akibat risiko global.
Insentif pajak ini berjumlah 1 triliun rupee, sekitar Rp188 triliun, yang ditujukan untuk meringankan beban pajak kelompok kelas menengah.
Dengan kebijakan ini, individu yang berpenghasilan hingga 1,28 juta rupee (sekitar Rp240 juta) per tahun akan dibebaskan dari PPh.
Ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) juga dinaikkan dari 700 ribu rupee (sekitar Rp131 juta) per tahun.
“Langkah tersebut akan secara substansial mengurangi pajak kelas menengah dan menyisakan lebih banyak uang di tangan mereka, meningkatkan konsumsi rumah tangga, tabungan, dan investasi,” kata Menteri Keuangan India, Nirmala dikutip Bloomberg, Senin (3/2/2025).
Reformasi pajak ini diperkirakan akan mempengaruhi sekitar 10 juta orang, dengan jumlah warga yang tidak membayar PPh mencapai 60 juta orang, atau sekitar 74% dari total wajib pajak.
Selain itu, pemerintah India juga memperkirakan defisit anggaran yang lebih kecil dan peningkatan moderat dalam belanja infrastruktur untuk tahun fiskal mendatang.
Meski demikian, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi India hanya akan mencapai 6,4% pada 2025, jauh di bawah target Perdana Menteri Narendra Modi yang menginginkan angka 8%.
Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan berkisar antara 6,3% hingga 6,8% pada 2026.
Kebijakan pemotongan pajak ini diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini tertekan akibat inflasi tinggi dan kenaikan upah yang minim.
Berbagai pengusaha, termasuk Aasif Malbari dari Godrej Consumer Products dan Kamal Bali dari Volvo Group India, percaya bahwa reformasi pajak ini akan meningkatkan pendapatan yang dapat dibelanjakan masyarakat dan mempercepat permintaan produk konsumen.