Ad imageAd image

Pemerintah Bakal Terbitkan Kebijakan Percepatan Kendaraan Listrik

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 100 Views
2 Min Read
Ilustrasi mobil listrik (Foto:Istimewa)

INDORAYA – Melalui rapat kerja dengan Komisi VII DPR Rabu (7/12/2022), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemerintah bakal menerbitkan kebijakan baru terkait percepatan kendaraan listrik.

“Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin bapak presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik baik itu mobil atau roda dua,” kata Agus.

BACA JUGA:   Besok, Jokowi dan Ganjar Bakal Salat Id Bareng di Masjid Sheikh Zayed Solo 

Namun Agus belum bisa mengurai kebijakan yang dimaksud. Ia hanya memastikan Kebijakan akan diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mohon maaf saya belum bisa buka di sini karena nanti bapak presiden sendiri yang akan mengumumkan terhadap policy yang baru. Tapi di mata Kemenperin yang paling penting adalah pendalaman struktur, TKDN, jam kerja sebanyak-banyaknya kita arahkan di Indonesia tidak di luar negeri,” kata dia.

Berdasarkan data Kemenperin, target produksi kendaraan listrik di Indonesia pada 2025 adalah 400 ribu unit mobil listrik dan 1,76 juta motor listrik. Lalu pada 2035 menjadi 1 juta mobil listrik dan 3,2 juta motor listrik.

BACA JUGA:   Dorong Kendaraan Listrik, RI Jaring Produsen Mobil dari China

Saat ini ada empat perusahaan bus listrik, tiga perusahaan mobil listrik dan 35 perusahaan motor listrik yang sanggup memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri.

Total investasi yang sudah masuk ke Indonesia di sektor ini sebesar Rp1,29 triliun.

Share this Article
Leave a comment