Ad imageAd image

Pemberhentian Tenaga Honorer 2023 Dibatalkan

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 808 Views
1 Min Read
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. (Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah membatalkan pemberhentian tenaga honorer pada 2023. Sebagimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

“Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan (tenaga honorer 2023),” kata Azwar di Istana Negara, Kamis (2/3/2023).

Azwar sebelumnya meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK hingg sebelum tanggal 28 November 2023.

Namun, kata Azwar, ada ribuan tenaga honorer yang justru membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, jika aturan tersebut diberlakukan, akan ada pemberhentian besar-besaran.

“Oleh karena itu presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya,” ujarnya.

Azwar menyebut nasib tenaga honorer juga telah pihaknya sampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR.

“Kami masih terus mengkaji, terus bersama asosiasi para bupati, wali kota, dan asosiasi provinsi dan juga dengan pimpinan Komisi II untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang di godok,” katanya.

Share this Article
Leave a comment