Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pembangunan Hotel Berimbas Penutupan Sumur Tua Kota Lama, Ketua TACB Semarang Punya Pandangan Berbeda
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Pembangunan Hotel Berimbas Penutupan Sumur Tua Kota Lama, Ketua TACB Semarang Punya Pandangan Berbeda

By Athok Mahfud
Sabtu, 23 Jul 2022
27 Views
3 Min Read

INDORAYA – Pembangunan Kotta Hotel yang berimbas pada penutupan sumur tua bersejarah di kawasan wisata Kota Lama Semarang pada awal tahun 2022 lalu masih menyisakan polemik di masyarakat hingga kini.

 

Pasalnya penutupan sumur tua peninggalan zaman kolonial yang konon berusia lebih dari 180 tahun itu dikhawatirkan masyarakat dapat menghilangkan nilai sejarah di dalamnya.

 

Kini muka sumur yang terletak di antara Taman Srigunting dan Kotta Hotel tersebut sudah tertutup rapat dengan cor beton. Imbasnya, masyarakat setempat tidak bisa lagi mengambil dan memanfaatkan air sumur seperti sebelumnya.

 

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Semarang Ufi Saraswati memiliki pandangan berbeda terkait hal ini. Menurutnya, penutupan tersebut bukanlah masalah karena sumur tua bukan termasuk situs cagar budaya yang wajib dilindungi.

 

Sebaliknya, ia menilai bahwa pembangunan Kotta Hotel yang kini sudah beroperasi justru menjadi upaya pelestarian Kota Lama Semarang yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya tingkat nasional pada tahun 2020 lalu.

 

Ia melanjutkan, pelestarian sejarah bukan hanya soal menjaga peninggalan benda kuno saja, melainkan mencakup aspek perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Sedangkan kehadiran hotel itu dinilai sebagai upaya pemanfaatan kawasan cagar budaya kawasan Kota Lama

 

“Nah kalau kawasan Kota Lama itu yang justru sudah menjadi cagar budaya tingkat nasional malah. Dibangunnya hotel itu kan bagian dari pelestarian pada pemanfaatan Kota Lama,” tuturnya saat diwawancarai lewat telepon, Rabu (20/07/22).

 

Lebih lanjut, pembangunan tersebut juga dinilai Ufi sebagai upaya pengembangan pariwisata yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

 

Ia mendorong masyarakat untuk berpikir jauh ke depan, di mana sebagai destinasi wisata favorit, Kota Lama harus terus dikembangkan, seperti halnya dengan membangun hotel di kawasan itu.

 

“Pariwisata Kota Lama jika semakin berkembang nanti yang merasakan manfaatnya kan juga masyarakat sendiri,” sambungnya.

 

Selain itu, pihaknya juga menampik jika ada masyarakat yang mengatakan bahwa sumur tua Kota Lama ialah situs cagar budaya. Menurut Ufi, pandangan itu terlalu berlebihan.

 

Sejarawan Universitas Negeri Semarang itu menegaskan bahwa tidak semua bangunan, struktur, situs, kawasan, dan peninggalan masa lampau lainnya bisa dikatakan sebagai cagar budaya meskipun mengandung nilai sejarah. Harus ada kajian terlebih dahulu dari TACB.

 

“Siapa yang bisa mengatakan itu cagar budaya? Ya itu harus ada kajian tim ahli yang terdiri dari sejarawan, arkeolog, dan ahli lainnya,” ujar Ufi.

 

Bahkan ia mempertanyakan, jika sumur tua itu memang benar peninggalan zaman kolonial, harus diteliti terlebih dahulu, bukan hanya berdasarkan cerita-cerita yang berkembang di masyarakat.

 

“Misalnya sumur tua itu apakah peninggalan masa kolonial itu juga harus ditelurusi. Siapa yang membangun, pada tahun berapa. Kalau tidak bisa memberikan pembuktian, itu kan artinya cuma mitos,” ungkap dosen Sejarah Universitas Negeri Semarang ini.

TAGGED:Indorayakota lama semarangpemkot semarangsumur tua

Terbaru

  • Agustina Siap Bangkitkan Pasar Tradisional dan UMKM di Semarang Jumat, 11 Jul 2025
  • Susi Air Layani Rute ke Karimunjawa, Pelni: Transportasi Laut Tetap Punya Pasarnya Sendiri Jumat, 11 Jul 2025
  • Pelni Dipadati Penumpang, Diskon Tiket Kapal Berlaku Hingga Akhir Juli Jumat, 11 Jul 2025
  • Damkar Semarang Evakuasi Anak Burung Hantu dari Atap Ruko Jumat, 11 Jul 2025
  • Layanan Internet Gratis Pemprov Jateng Diharap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Jumat, 11 Jul 2025
  • 83 Kendaraan di Semarang Kena Tilang Polisi, Total Bayar 5,15 Juta Jumat, 11 Jul 2025
  • Warga Sangat Terbantu Fasilitas Internet Gratis Pemprov Jateng di Terminal Tawangmangu Jumat, 11 Jul 2025

Berita Lainnya

Semarang

Agustina Siap Bangkitkan Pasar Tradisional dan UMKM di Semarang

Jumat, 11 Jul 2025
Semarang

Damkar Semarang Evakuasi Anak Burung Hantu dari Atap Ruko

Jumat, 11 Jul 2025
Semarang

Sopir Feeder Trans Semarang Dipecat Usai Tabrak Pejalan Kaki di Bundaran Klipang

Jumat, 11 Jul 2025
Semarang

Kecelakaan Maut Feeder Trans Semarang, Dishub Duga Pengemudi Lalai

Jumat, 11 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account