Ad imageAd image

Pemantau Pemilu Ungkap Ada TPS di Pilkada Jateng Tak Ramah Disabilitas

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 35 Views
2 Min Read
Suasana pemungutan suara di TPS 01, Kelurahan Gajahmungkur, Kota Semarang pada 14 Februari 2024 lalu. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) yang menjadi lembaga pemantau Pemilu mengungkap bahwa ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Dalam rilis resmi JPRR yang diterima Indoraya.news, terdapat temuan TPS yang sulit diakses oleh disabilitas. Misalnya TPS tidak ramah bagi pengguna kursi roda yang ditemui di Kabupaten Brebes dan Kabupaten Sukoharjo.

JPPR mencatat ada 22 TPS di berbagai wilayah yang tidak memiliki akses yang ramah kursi roda yang di antaranya berada di Jawa Tengah, yakni Brebes satu TPS dan Sukoharjo dua TPS.

Kondisi tersebut membuat pemilih dengan keterbatasan mobilitas menghadapi tantangan besar untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari H pemungutan suara 27 November 2024.

“Ketiadaan aksesibilitas fisik di TPS mengindikasikan kurangnya perencanaan yang inklusif. Padahal, akses fisik merupakan elemen dasar yang harus dipenuhi untuk memastikan semua warga negara dapat berpartisipasi,” kata Pemantau JPPR dalam keterangan resmi yang diterima.

Tidak hanya akses tidak ramah disabilitas, JPRR juga menemui masalah lain yaitu lokasi TPS di area dengan medan sulit dijangkau seperti miring dan harus naik tangga. Temuan ini didapati di Sukoharjo tiga TPS dan Semarang dua TPS.

Menanggapi temuan ini, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah mengaku, akan menindaklanjuti TPS tidak ramah difabel yang ditemukan oleh JPRR. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap temuan tersebut.

“Iya, akam kami evaluasi, agar TPS lebih aksesibel,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2024).

Dia juga mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan kritikan dari JPRR. Pasalnya temuan ini bisa untuk catatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak kedepannya.

“Pada dasarnya kita terima masukan dari JPRR, kalau masukan diberikan sebelum hari H [coblosan], lebih baik lagi sebenarnya, agar bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman penyelenggara di desa/kelurahan,” ungkap Akmaliyah.

Share This Article
Leave a Comment