INDORAYA – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah akhirnya memberikan penjelasan terkait hidran di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang yang tertimbun material cor akibat proyek perbaikan jalan di depan Polsek Pedurungan.
DPU BMCK Jateng menyebut, sebelum pekerjaan perbaikan jalan dilakukan, pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan PDAM Kota Semarang selaku pengelola jaringan air yang menjadi sumber hidran milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Namun, menurut DPU BMCK, koordinasi tersebut tidak mendapatkan respons cepat dari pihak PDAM. Kondisi inilah yang kemudian disebut menjadi salah satu penyebab terjadinya insiden hidran tertimbun material cor di lokasi proyek.
Menanggapi kejadian tersebut, DPU BMCK Jateng menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor ke depan, agar persoalan teknis di lapangan tidak terulang .
“Ke depan, koordinasi akan kami tingkatkan dan pihak yang diajak berkoordinasi juga diharapkan dapat merespons dengan cepat, sehingga permasalahan seperti ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Kepala DPU BMCK Jateng, Hanung Triyono, saat dikonfirmasi Indoraya.News melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/1/2026).
Hanung juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan hidran tersebut. Ia menyebut bahwa pada Kamis (1//12026), pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan PDAM Kota Semarang.
Koordinasi tersebut berlanjut hingga dilakukannya perbaikan langsung di lapangan. Bahkan, pada Sabtu (3/1/2026) malam, hidran di depan Polsek Pedurungan telah diperbaiki sekaligus ditinggikan.
“Per tadi malam, pihak PDAM sudah melakukan perbaikan dan peninggian hidran tersebut,” jelasnya.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai polemik koordinasi antarinstansi, Hanung menyarankan agar konfirmasi juga dilakukan kepada pihak PDAM Kota Semarang.
“Coba panjenengan cek di PDAM,” ucapnya.
Damkar Turun Langsung ke Lokasi
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hidran di Jalan Majapahit yang tertimbun material cor akibat proyek perbaikan jalan.
Ade turun langsung ke lokasi bersama anggota Bidang Pencegahan Damkar Kota Semarang, Kelvin, guna memastikan kondisi hidran yang dilaporkan warga.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Ade mengaku heran hidran tersebut bisa tertimbun material cor tanpa adanya koordinasi sebelumnya.
“Mau ke Pedurungan ngecek hidran, sama Mas Kelvin dari bidang pencegahan, ngecek pilar hidran katanya kena cor dari yang bikin jalan. Kok iso yo, kurang koordinasi opo piye ya? Dipendem separo kok iso? Kok ra ana komunikasi, koordinasi. Coba kita cek ya, hujan-hujanan nggak papa, akhir tahun iki ya, kerjo, kerjo, kerjo,” ungkap Ade, sebagaimana diberitakan Indoraya.News, Minggu (4/1/2026).
Dalam unggahan tersebut, Ade juga menandai sejumlah instansi terkait agar bersama-sama mencarikan solusi atas laporan yang diterima pihak Damkar.
“Pripun niki @dpukotasemarang @dpubmckjateng @pu_jalan_jatengdiy @padamkotasemarang,” tulis Ade disertai emotikon tertawa.
Setibanya di lokasi, Ade kembali merekam video sambil menghampiri hidran yang dilaporkan warga. Salah satu anggota Damkar kemudian mengecek apakah hidran tersebut masih berfungsi.
“Iso dicor ngene iki kepiye (bisa dicor seperti ini bagaimana)? Buka dulu coba fungsi nggak? Keluar airnya? Oh masih keluar ya,” ucapnya.
Ade juga menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang untuk meminta penjelasan. Namun, pihak Dinas PU menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Ternyata ini Jalan Nasional, berarti BPJN. Iki rak iso dienggo pie iki (ini tidak bisa digunakan, bagaimana ini). Sudah kontak PU, ternyata ini wilayahnya Balai Besar Jalan Nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade menegaskan pentingnya koordinasi sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, mengingat hidran merupakan fasilitas vital dalam penanganan kebakaran.
“Kalau posisi seperti ini, ada apa-apa sangat membantu Damkar. Meskipun pengelola hidran ada di PDAM, tapi yang menggunakan kan Damkar. Mohon difasilitasi segera, ditinggikan atau dipindahkan. Dibantu nggeh, matur suwun,” ujarnya.
Di akhir video, Ade menyampaikan bahwa penanganan hidran yang tertimbun material cor tersebut menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah. Ia juga menyebut pihak terkait telah merespons laporan yang disampaikan.
“Ternyata DPU Bina Marga Cipta Karya yang menangani. Ini habis di-DM dan ingin datang. Nanti saya tag supaya jadi perhatian,” pungkasnya.


