Ad imageAd image

Pegawai Pemerintah Baru Boleh Gelar Halalbihalal 2 Mei 2023  

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 788 Views
2 Min Read
Mahfud Md. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Menteri PANRB Ad Interim Mahfud Md meminta instansi pemerintah menunda kegiatan halalbihalal pasca libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Karena itu, pemerintahan baru boleh menggelar acara halalbihalal setelah tanggal 2 Mei 2023.

Pada pekan pertama usai cuti bersama, Mahfud berharap seluruh instansi pemerintahan langsung fokus pada pelayanan publik. Hal ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H,” ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Imbauan tersebut tercantum Surat Menteri PANRB No. 480/M.KT.01/2023 yang telah ditandatangani Mahfud Md pada 24 April 2023. Mahfud juga meminta BUMN mengeluarkan imbauan serupa.

“Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.

Mahfud juga menyampaikan imbauan itu di akun instagram pribadinya @mohmahfudmd. Hal itu, ditujukan untuk seluruh Kementerian/Lembaga non Kementerian, BUMN, TNI dan Polri.

“Selaku Menteri PANRB Ad Interim, secara resmi saya mengumumkan Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H,” paparnya.

Dalam unggahannya, Mahfud menuliskan agar tidak ada perayaan acara syawalan, reunian, dan sejenisnya di berbagai kantor pada 24-30 April 2023. Sedangkan pegawai pemerintah baru boleh menggelar halalbihalal pada tanggal 2 Mei 2023.

“Pada pekan pertama (tanggal 24-30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan,” tegasnya.

Share this Article
Leave a comment