INDORAYA – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang Program Badai Emas Periode 2 sekaligus Grand Prize 2025 dalam sebuah seremoni yang digelar di Ballroom The Gade Tower, Selasa (20/01/2026). Program apresiasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah setia, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan transaksi digital melalui aplikasi Tring!
Pada puncak pengundian, Pegadaian menghadirkan hadiah utama bernilai tinggi dan sarat makna. Grand Prize berupa 1 kilogram Tabungan Emas menjadi sorotan utama, sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi yang stabil dan bernilai jangka panjang.
Tak hanya itu, Pegadaian juga memberikan Grand Prize Paket Haji Plus khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah. Hadiah ini menjadi bentuk dukungan Pegadaian dalam membantu nasabah mewujudkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari dua juta peserta yang berpartisipasi dalam Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon,” ujar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan nasabah yang terus menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian.
Selain Grand Prize, Pegadaian turut mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang disesuaikan dengan berbagai kebutuhan nasabah, mulai dari investasi, usaha, hingga gaya hidup dan ibadah.
Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025
(Periode 1 September–31 Desember 2025)
Kategori kebutuhan investasi emas:
- 6 emas batangan Galeri24 @ 124 gram
- 200 Tabungan Emas @ 1,24 gram
Kategori kebutuhan usaha:
- 6 unit mobil niaga Gran Max Pick Up
- 20 unit tablet Samsung A9+
Kategori lifestyle:
- 6 unit smartphone Samsung S24 Ultra
- 2 paket wisata luar negeri masing-masing senilai Rp20 juta
Kategori nasabah Pegadaian Syariah (kebutuhan ibadah):
- 10 paket umrah masing-masing senilai Rp40 juta
- 200 Tabungan Emas @ 1 gram
Proses pengundian dilakukan sesuai ketentuan dan disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial dan Notaris. Pegadaian menegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, dengan seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
“Pegadaian telah melaksanakan pengundian hadiah sesuai regulasi yang berlaku, berizin, dan disaksikan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, serta Notaris. Kegiatan ini juga berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi.
Melalui Program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional sekaligus mengakselerasi inklusi keuangan digital, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Tring!
“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat dalam bertransaksi di Pegadaian, baik di outlet maupun secara digital melalui aplikasi Tring! Melalui Tring! nasabah dapat berinvestasi, memantau, dan mengelola investasi emasnya dengan mudah dan cepat,” tambah Selfie.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani N, turut mengucapkan selamat kepada para pemenang Badai Emas Periode II 2025. Ia berharap program ini semakin mendorong masyarakat memanfaatkan produk Pegadaian serta layanan digital Tring!
Pegadaian Kanwil XI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan sepenuh hati dan memperluas layanan berbasis digital guna mempermudah akses transaksi, penyampaian informasi, pembaruan harga emas, hingga program promosi.
Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi sahabat.pegadaian.co.id serta akun Instagram @sahabatpegadaian.


